Pemkab Gowa Raih Opini WTP Ke-14 Kalinya dari BPK RI



HALILINTARNEWS.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kepada Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (5/6/2026).

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas raihan tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Gowa, DPRD Kabupaten Gowa, serta berbagai pihak terkait.

“Ini merupakan hasil upaya bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi dan hukum, tetapi juga secara substansi serta manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati Gowa mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Di balik predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus segera kita benahi. Mari jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi komitmen dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Gowa selama proses pemeriksaan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan selama 60 hari setelah pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangannya. Proses pemeriksaan tersebut mencakup empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Data dan dokumen yang diberikan sangat membantu serta disampaikan tepat waktu sehingga memudahkan proses pengujian. Selamat kepada Pemkab Gowa atas capaian Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Semoga ke depan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Winner berharap rekomendasi yang diberikan BPK dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *