Permudah Akses Warga, Wali Kota Appi Hadirkan Layanan Adminduk hingga Tingkat Kelurahan



HALILINTARNEWS.id,Β  MAKASSAR β€” Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Melalui inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemkot Makassar kini mengoptimalkan pendekatan β€œjemput warga” dengan menghadirkan layanan langsung hingga tingkat kelurahan.

Langkah tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang efisien tanpa harus menempuh jarak jauh atau mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun kantor kecamatan.

Kini, berbagai layanan Adminduk seperti perekaman KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kependudukan, hingga layanan sosial seperti surat keterangan tidak mampu dapat diakses lebih dekat melalui kantor kelurahan.

Implementasi program itu terlihat saat Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi meninjau langsung Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Appi menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pembukaan unit layanan di luar kantor kecamatan.

Menurutnya, kehadiran titik layanan baru di wilayah Kecamatan Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memberikan pelayanan maksimal sekaligus memangkas jarak akses masyarakat.

β€œSejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, pelayanan yang hanya terpusat di kantor kecamatan membuat akses masyarakat menjadi lebih jauh dan kurang efektif. Karena itu, Pemkot Makassar mulai menghadirkan titik layanan baru yang lebih dekat dengan warga.

β€œDengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” katanya.

Appi menjelaskan, ke depan layanan tersebut akan terus dikembangkan dengan menambah jenis pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Pola pelayanan pun diupayakan tidak lagi terpusat di kantor kecamatan, melainkan tersebar di sejumlah titik strategis.

β€œKe depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan unit layanan di Biringkanaya diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya sehingga warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan.

β€œKalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkap Appi.

Ia juga membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain di Kota Makassar. Namun demikian, langkah tersebut tetap akan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran operasional pemerintah.

β€œPrinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik. Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit layanan Adminduk di Kecamatan Biringkanaya merupakan langkah strategis untuk memudahkan akses masyarakat.

Menurutnya, luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di Kecamatan Biringkanaya menjadi pertimbangan utama menghadirkan layanan tambahan di luar kantor kecamatan.

β€œLayanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan. Kecamatan Biringkanaya wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” ujarnya.

Hatim menyebutkan, faktor jarak dan kepadatan penduduk menjadi dasar utama penambahan layanan tersebut agar pelayanan lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat.

Adapun layanan yang kini tersedia di unit pelayanan tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pembuatan KK dan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, hingga pendaftaran serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

β€œHadirnya unit layanan ini, kita harapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Kota Makassar,” harap Hatim.

Dalam peninjauan tersebut, Appi turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri dan Camat Biringkanaya Maharuddin.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *