Bupati Jeneponto Kumpulkan OPD, Gerak Cepat Tekan Angka Anak Putus Sekolah 2026



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β€” Pemerintah Kabupaten Jeneponto bergerak cepat menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan ATS Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Paris Yasir dan dihadiri Pj Sekda Jeneponto Dr. Aspa Muji, Kepala Bappeda Jeneponto Dr. H. Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto Alamsyah, jajaran OPD terkait, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Kepala Bappeda Jeneponto menjelaskan berbagai langkah strategis yang tengah dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka ATS, mulai dari penguatan pendataan terintegrasi, koordinasi lintas sektor hingga tingkat kecamatan dan desa, hingga program pendampingan bagi anak putus sekolah.

Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan seluruh pihak agar anak-anak yang terlanjur putus sekolah dapat kembali memperoleh hak pendidikan.

β€œPermasalahan anak tidak sekolah menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak agar anak-anak kita dapat kembali memperoleh hak pendidikan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto Alamsyah menyampaikan pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan sekolah, pemerintah desa, dan keluarga siswa agar anak-anak yang putus sekolah dapat kembali mengikuti proses belajar.

Di hadapan peserta rapat, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan bahwa pendidikan merupakan prioritas utama pemerintah daerah dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

β€œKita ingin seluruh anak di Kabupaten Jeneponto mendapatkan hak pendidikan yang sama. Pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan menghadirkan langkah konkret serta berkelanjutan dalam upaya menekan angka ATS di Kabupaten Jeneponto.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi guna membahas tantangan di lapangan, solusi penanganan, serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026.

β€œJangan sampai ada anak Jeneponto yang kehilangan masa depan hanya karena terputus dari pendidikan,” menjadi semangat yang mengemuka dalam rapat tersebut. (Usman)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *