Kepung PDAM Tanpa Henti! Aksi Jilid VII Mengguncang, Direktur Dituding Terlibat Praktik Gelap



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β€” Gelombang penolakan terhadap Direktur Perumda Air Minum Tirta Eremerasa (PDAM Bantaeng) terus bergulir.

Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat bersama Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor PDAM, Jalan Gagak, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Aksi yang memasuki jilid ke-7 ini berlangsung tegang. Massa membentangkan spanduk penolakan terhadap kepemimpinan Direktur PDAM, Ustad Suardi, dengan pesan keras menolak yang bersangkutan kembali menjabat. Demonstrasi juga diwarnai pembakaran ban bekas di depan kantor sebagai simbol protes.

Aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi agar tidak meluas. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di lokasi dan terus menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam pernyataan sikap resmi tertanggal 4 Mei 2026, aliansi secara tegas mendesak Bupati Bantaeng untuk segera mencopot Ustad Suardi dari jabatannya. Surat tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan, Idris Reformasi dan Sugianto Jafar.
Aliansi menuding adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik yang mereka sebut sebagai β€œmafia proyek”, dengan mengatasnamakan Bupati Bantaeng. Dugaan ini dinilai melampaui batas kewenangan seorang direktur BUMD.

Tuntutan tersebut, menurut aliansi, merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang pembentukan Perumda Tirta Eremerasa.

Tak hanya itu, aliansi juga membeberkan sejumlah persoalan internal yang dinilai mencederai tata kelola perusahaan dan berdampak langsung pada karyawan.

Di antaranya penghilangan fasilitas tempat ibadah (musholla), kesenjangan perlakuan antara karyawan lama dan baru, hingga perekrutan 44 pegawai baru yang disebut tidak mempertimbangkan rasio pelanggan.

Bacaan Lainnya

Mereka juga menyoroti dugaan pemotongan hak karyawan tetap, pengangkatan pegawai yang diduga melebihi batas usia, serta perubahan aturan perusahaan yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme yang jelas.

Sorotan lain yang mencuat adalah dugaan penggunaan ruang direktur sebagai tempat transaksi pembayaran tunggakan pelanggan, serta kerja sama penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pihak eksternal yang dianggap tidak transparan dan berpotensi melampaui batas perjanjian.

β€œAtas berbagai persoalan tersebut, kami mendesak Bupati Bantaeng untuk segera memberhentikan secara permanen Ustad Suardi sebagai Direktur PDAM Bantaeng,” tegas pernyataan sikap aliansi.

Aksi ditutup dengan seruan solidaritas β€œHidup Buruh” dan β€œHidup Karyawan” sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja PDAM yang dinilai terdampak kebijakan manajemen.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng maupun dari Ustad Suardi terkait berbagai tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. (Supriadi Awing(

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *