Viral di Medsos, DPRD Wajo Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan “Tak Bertuan” di Sabbangparu



HALILINTARNEWS.id, WAJO – Sorotan tajam publik di media sosial akhirnya memicu langkah cepat Komisi III DPRD Kabupaten Wajo. Polemik pembangunan rabat beton Jalan Kota Baru di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, kini resmi dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Andi Bayuni Marzuki, didampingi Sekretaris Komisi III Feri Saputra, serta dihadiri anggota Taqwa Gaffar, Sudirman Meru, Andi Yusri, dan Irfan Saputra. Sejumlah instansi turut hadir, di antaranya Dinas Perkimta, Dinas PUPR, Inspektorat, Pemerintah Kecamatan Sabbangparu, hingga Pemerintah Kelurahan Sompe.

RDPU digelar sebagai respons atas viralnya proyek jalan yang dinilai janggal dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kalau ada yang viral dan berdampak sosial, kami di komisi langsung bergerak. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegas Taqwa Gaffar.

Dalam pembahasan, Komisi III menyoroti dugaan ketidaksesuaian perencanaan proyek. DPRD mempertanyakan apakah pembangunan tersebut benar-benar melalui mekanisme resmi, seperti musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

Fakta mengejutkan terungkap dari pihak Kelurahan Sompe.
“Kalau di musrenbang, tidak ada usulan tersebut,” tegas Lurah Sompe.

Tak hanya itu, status lahan proyek juga menjadi perhatian serius. DPRD menilai kejelasan status lahan sangat krusial, mengingat proyek yang dibiayai APBD wajib berada di atas aset milik pemerintah.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III bersama instansi terkait langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan lapangan. Hasilnya, kondisi proyek dinilai sejalan dengan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Jalan beton tersebut diketahui berada di tengah lahan kosong dan hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Hasil kunjungan ini menunjukkan bahwa kita masih perlu menunggu audit dari Inspektorat, baik dari sisi perencanaan, status jalan, maupun asas manfaatnya,” tegas Andi Bayuni Marzuki.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik dan berpotensi membuka tabir persoalan dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek. DPRD menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, sembari menunggu hasil audit resmi sebagai dasar pengambilan langkah selanjutnya. (Andi Indera Dewa)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *