Bupati Bantaeng Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulsel



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu kepada BPK sebagai lembaga pemeriksa eksternal negara.

Penyerahan LKPD Kabupaten Bantaeng tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, di antaranya Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Luwu.

Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian LKPD oleh pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan proses pemeriksaan secara menyeluruh.

ā€œBPK akan melaksanakan pemeriksaan dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam jangka waktu 60 hari sejak LKPD diterima. Kami berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,ā€ ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Turut mendampingi Bupati Bantaeng dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng Hj. Kasamawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Abdul Wahab, Plt. Asisten Bidang Administrasi dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Muh. Rivai Nur, Plt. Kepala BPKD Bantaeng Hj. Jumriati Masita, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *