HALILINTARNEWS.id, GOWA β menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan dengan melibatkan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah sebagai bagian dari penyusunan RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2027.
Upaya ini dilakukan agar setiap kelompok masyarakat memiliki ruang partisipasi yang setara dalam proses perencanaan pembangunan. Wakil Bupati Gowa, , menyampaikan bahwa memastikan ruang gerak yang aman dan setara bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, ketiga kelompok tersebut bukan hanya objek perlindungan, tetapi juga subjek pembangunan yang harus diberdayakan secara nyata demi terwujudnya keadilan sosial.
βMelalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi juga membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,β ungkap Darmawangsyah saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak, dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan, Musrenbang menjadi krusial karena perencanaan yang baik harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat. Di era digital saat ini, perlindungan tidak hanya menyentuh ruang fisik, tetapi juga ruang maya yang rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi digital.
βPemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0β17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Ini bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak Gowa,β jelasnya.
Sejalan dengan tema Musrenbang βDari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilanβ, Pemkab Gowa berkomitmen memperkuat program pemberdayaan, antara lain penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pusat pemulihan dan edukasi, pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, pengembangan bakat anak melalui ruang kreatif, serta pembukaan akses ekonomi inklusif dan lapangan kerja mandiri bagi penyandang disabilitas.
βKami mendorong SKPD agar usulan dalam Musrenbang ini tidak sekadar menjadi formalitas administrasi, tetapi benar-benar menjadi prioritas program kerja yang selaras dengan arah pembangunan daerah,β tegas Darmawangsyah.
Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada regulasi sistem perencanaan pembangunan nasional, perlindungan hak anak, pengarusutamaan gender, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
βIni adalah wujud komitmen Pemkab Gowa dalam memastikan perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,β ujarnya.
Sementara itu, perwakilan penyandang disabilitas, Hannaniβseorang guru SD Inpres Pallanggaβmengapresiasi perhatian pemerintah daerah. Dari lima usulan yang diajukan, empat di antaranya telah terakomodir dalam perencanaan tahun 2026.
βAlhamdulillah, perhatian pemerintah terhadap kami sangat baik. Kami selalu dilibatkan dalam Musrenbang, dan 75 persen usulan kami dapat direalisasikan,β tuturnya.
Adapun dari kelompok anak, 20 dari 21 usulan atau sekitar 95 persen terakomodir, sementara seluruh usulan dari kelompok perempuan tercatat terakomodir 100 persen.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Kepala BPSDM Sulsel, pimpinan SKPD, para camat lingkup Pemkab Gowa, serta perwakilan organisasi perempuan, anak, dan disabilitas se-Kabupaten Gowa.
Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












