HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β Anggaran kerja sama media online dan cetak di Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto diduga tidak lagi dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut disebut sebagai dampak dari penerapan efisiensi anggaran
Informasi ini diperoleh HALILINTARNEWS.id saat melakukan penelusuran di Sekretariat DPRD Jeneponto, Rabu (21/1/2026).
Seorang pegawai DPRD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 tidak terdapat alokasi anggaran khusus untuk media online maupun media cetak.
βUntuk tahun 2026, DPRD Jeneponto tidak lagi menganggarkan media online dan cetak karena kebijakan efisiensi anggaran,β ujarnya.
Ia menjelaskan, pada awalnya sempat muncul rencana penganggaran, namun hanya untuk dua media dengan nilai sekitar Rp250 ribu per bulan. Nilai tersebut dinilai tidak efektif dan tidak proporsional jika dibandingkan dengan jumlah media yang selama ini menjalin kerja sama.
βSempat ada anggaran, tapi hanya untuk dua media saja dengan nilai Rp250 ribu per bulan. Setelah dibahas, akhirnya diputuskan tidak dianggarkan sama sekali,β jelasnya.
Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, DPRD Jeneponto menjalin kerja sama publikasi dengan puluhan media, baik online maupun cetak. Kondisi tersebut kini berubah seiring kebijakan pengetatan anggaran.
Ia juga mengakui bahwa banyak insan pers yang telah mendatangi Sekretariat DPRD untuk mempertanyakan kejelasan anggaran kerja sama media tahun 2026.
βSudah banyak rekan-rekan media datang mempertanyakan. Seluruh berkas permohonan kerja sama masih tersimpan di lemari,β ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kemungkinan penganggaran media akan kembali dipertimbangkan apabila kondisi keuangan daerah telah stabil dan kebijakan efisiensi anggaran dicabut atau dilonggarkan.
βMungkin setelah kondisi anggaran daerah stabil, baru bisa kembali dianggarkan,β pungkasnya. (Supriadi Sanusi)












