HALILINTARNEWS.id, TAKALAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar menggelar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) keliling di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, Rabu (10/9/2025). Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendekatkan akses adminduk hingga ke pelosok desa.
Pelayanan berlangsung di aula kantor desa sejak pukul 10.00 Wita. Warga tampak antusias, bahkan banyak yang sudah hadir sejak pagi untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Tim Dukcapil tiba menggunakan mobil layanan Adminduk yang disediakan Pemkab Takalar.
Jenis layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga usia wajib KTP maupun lanjut usia, pencetakan ulang KTP rusak atau hilang, perubahan data, serta pembaruan elemen data Kartu Keluarga (KK) seperti pekerjaan dan pendidikan.
Kepala Desa Pa’lalakkang, Hj. Riska, menyampaikan apresiasinya.
> “Masyarakat kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Takalar hanya untuk perekaman KTP atau mengurus KK. Kehadiran layanan keliling Dukcapil benar-benar meringankan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Takalar, H. Abdul Wahab, menegaskan bahwa layanan keliling kini semakin rutin dilakukan setelah adanya dukungan mobil pelayanan dari Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye.
> “Kami sudah menjadwalkan kunjungan ke 60 desa hingga Desember 2025. Selain kebutuhan reguler, layanan ini juga penting untuk keperluan mendesak seperti akses kesehatan dan bantuan sosial yang membutuhkan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tim, capaian pelayanan di Desa Pa’lalakkang hari ini meliputi perekaman e-KTP bagi 19 warga usia 17 tahun, 3 warga lanjut usia, pencetakan atau perubahan data KTP sebanyak 17 keping, serta pembaruan data KK sebanyak 10 dokumen.
Program pelayanan keliling ini diharapkan dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah bagi seluruh masyarakat Takalar. Usman












