Rapat Paripurna DPRD Terima Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Jeneponto



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO– Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Jeneponto. Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jeneponto, Senin (25/8), dan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama Wakil Ketua DPRD, Muh. Basir.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD lantaran Ketua DPRD, Didis Suryadi, berhalangan hadir. Turut hadir anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, arah kebijakan perubahan anggaran difokuskan pada penguatan program prioritas daerah, efisiensi belanja, dan keberlanjutan pembangunan.

β€œSaya berharap DPRD segera menjadwalkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar rancangan perubahan APBD ini bisa dibahas secara menyeluruh dan ditetapkan tepat waktu,” ujar Paris Yasir.

Hasil paripurna, DPRD Jeneponto menyetujui untuk menindaklanjuti pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agenda ini menjadi tahapan penting dalam mekanisme penyusunan APBD perubahan, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan daerah. Ilham

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *