Ribuan Tenaga Non ASN di Takalar Bernapas Lega, Pemkab Ajukan 3.962 Formasi PPPK



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR – Ribuan tenaga Non ASN di Kabupaten Takalar kini bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Takalar resmi mengusulkan sebanyak 3.962 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM., bersama Wakil Bupati, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., mendapat apresiasi dari ribuan tenaga Non ASN atas kepedulian dan komitmennya memperjuangkan kepastian status pegawai.

Plt. Kepala BKPSDM Takalar, Muhammad Sayuti, menjelaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti instruksi bupati untuk mengusulkan formasi tersebut. Jumat (22/8/2025)

> “Kami dari BKPSDM memfasilitasi dan memberikan pertimbangan kepada Bapak Bupati. Setelah mendapat arahan beliau, kami segera menindaklanjuti usulan tersebut ke MenpanRB,” terangnya.

Adapun usulan formasi PPPK Non ASN tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori, di antaranya:

76 guru eks THK2 (R1A)

185 guru Non ASN (R1B)

15 guru swasta (R1D)

Bacaan Lainnya

51 peserta eks THK2 (R2)

641 tenaga Non ASN terdata (R3)

161 Non ASN seleksi tahap 2 (R3B)

2.833 Non ASN terdata (R3T)

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah konkret pemerintah daerah menjawab keresahan tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status. Dengan adanya usulan tersebut, peluang mereka memperoleh pengakuan hukum semakin terbuka, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Takalar.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *