HALILINTARNEWS.id, GOWA — Jajaran Kepolisia Sektor Parangloe Polres tak henti-hentinya melakukan edukasi dan Penegakan kedisiplinan protokol kesehatan penggunaan masker bagi warga.
Seperti terlihat saat Kapolsek Parangloe Polres Gowa IPTU Kasmawati S.Sos bersama jajarannya melakukan razia penggunaan masker di wilayahnya sesuai protokol kesehatan, Sabtu (05/09/2020).
Tak kurang 5 pengendara sepeda motor terjaring dalam razia di persimpangan jalan poros Malino Km 43 Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab. Gowa yang sedang melintas tidak menggunakan masker.
Kapolsek Parangloe saat ditemui dilokasi mengatakan,” Protokol Kesahatan bagi warga yang tidak memakai masker terus kita lakukan untuk mendisiplin masyarakat dalam menggunakan masker,” ucap Kapolsek.
Pemerintah telah membuat aturan tentang Protokol kesehatan, namun warga masih ada yang belum mematuhinya sehingga kami terus melakukan himbauan dan edukasi agar tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
βHasilnya bisa kita lihat masih ada warga yang ternyata belum patuh dan disiplin terhadap anjuran pemerintah untuk menggunakan masker,β terang Iptu Kasma.
Bermacam alasan mengemuka dari warga yang terjaring, namun mayoritas mengaku lupa,” lanjutnya.
β Covid-19 belum berakhir, mariΒ bersama-sama dan bersatu dalamΒ mencegah pandemi ini, gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan, dengan harapan kita semua terbebas dari Covid-19,β pesannya Kapolsek Parangloe.
Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020












