3 Tahanan Polsek Galesong Selatan Jalani Rapid Test



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR —Sebanyak 3 Tahanan Di Polsek Galsel Polres Takalar melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Galsel Aipda Rusdiono, bersama Bripka Aswar, Bripka Awaluddin Wahid dan Bripka Misbahu melakukan Rapid Tes kepada para Tahanan Kasus 170 KUHPidana. bertempat di Polsek Galsel, Kecamatan Galesong Kab Takalar. Rabu (2/9/2020).

Rapid Test kepada para Tersangka Kasus 170 KUHPidana tersebut bertujuan sebagai langkah antisipasi dalam menekan penularan virus Covid-19 kepada para Tahanan yang akan berpotensi menularkan kepada yang lain.

PS Kanit Reskrim Aipda Rusdiyono yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel Aiptu Makin membenarkan Perihal Kegiatan Rapid Test kepada 3 Tahanan.

” Benar kami melakukan Rapid Test kepada tiga orang tersangka,” ujar Rusdiono.

Lanjut dikatakan, Kanit Reskrim Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan Rapid Test selanjutnya para tahanan kembali ke mapolsek Galsel dan Rencana besok akan dilakukan Tahap II guna menjalani proses lebih lanjut.

Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *