Asma Diduga Kerjasama Dikbud Bantaeng Bisnis Atribut Ke Sejumlah Sekolah, Ketua LPK Sulsel Angkat Bicara



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Setelah beredar di pemberitaan terkait penjualan atribut yang bertuliskan β€œAku Benci Korupsi” ke sejumlah sekolahan tingkat SD dan SMP yang diduga melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab . Bantaeng SulSel, keni terkesan dikeluhkan oleh sejumlah Kepsek, karena wajib ambil sesuai jumlah siswa.

Hal itu diduga dilakukan oleh Asma kerjasama pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan Kab. Bantaeng, sehingga membuat sejumlah Kepala sekolah SD pada menjerit merasa mengeluh resah, karena tidak ada di dalam juknis Bos.

“Terpaksa dans lain dihilangkan termasuk biaya koran atau publikasi sekalipun ada dipetunjuk juknis Dana Bos,” ungkap kepsek di depan rakan Wartawan.

Rekan Kepsek mengaku harus mengambil atribut itu karena memang dijatahkan sesuai jumlah siswa di kantor Dikbud Bantaeng, dengan harga satu pasang senilai 15 ribu rupiah.

“Harga atribut satu pasang harganya senilai15 ribu rupiah jadi karena jumlah siswa kami 100 orang lebih maka kami bayar sebesar 2 juta lebih,” tutur kepsek didampingi oleh bendaharanya.

Bahkan ada sekolah yang banyak siswanya pembayaran atributnya sebesar 4 juta hingga kurang lebih 5 juta padahal melihat atribut itu ongkos cetaknya tidak sampai 5 ribu rupiah.

“Di kabupaten Bantaeng jumlah Sekolah Dasar dan SMP sebanyak kurang lebih 200 sekolah di kali ribuan siswa kemungkinan dana yang terkumpul kurang lebih 600 juta hasil bisnisnya,” jelasnya

Berkaitan dengan penjualan atribut melalui Dikbud Bantaeng, Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi selatan, Hasan Anwar dihadapan halilintarnews.id, menyorot kegiatan penjualan atribut ke sejumlah sekolah dan anggarannya di ambil dari Dana Bos, kata Hasan Anwar.

Bacaan Lainnya

Atribut yang bertuliskan β€œAku Benci Korupsi” Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Hasan Anwar menduga ada penyalahgunaan Jabatan terkait beredarnya atribut yang membebankan Anggaran Dana Bos, jelas Hasan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, Bab V Komponen Penggunaan Dana BOS Reguler pasal 12 ayat 1, yang mengatur tentang 12 komponen penggunaan dana BOS Reguler oleh satuan pendidikan.Pihak terlibat harus bertanggung jawab dengan adanya penggunaan dana Bos di luar Arkas, ungkap ketua LPK .

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bantaeng, Muslimin dihadapan halilintarnews.id di ruang kerjanya mengatakan, bahwa terkait penjualan Atribut di sejumlah sekolah dia belum tahu persis karena baru menjabat selaku Kadis Dikbud.

Sekaitan dengan penjualan atribut, Ibu Asma selaku pemiliknya saat di konfirmasi media halilintarnews.id melalui selulernya Senin (3/4/2023) mengakui kalau dia yang mendistribusikan ke sejumlah sekolah. Namun menurutnya dia sudah bicara dengan pihak Dikbud dan bahkan menghadap Bupati.

“Sebelumnya saya menawarkan ke sejumlah sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bantaeng dan terlebih dahulu saya telah menghadap ke pak Bupati Bantaeng, Ilham Azikin untuk meminta izin untuk penjualan atribut tersebut”. Kata Bu Asma.

Lanjut dikatakannya, bahwa selain penjualan Atribut, juga termasuk pelatihan Matematika dan wajib di laksanakan pembayarannya sebesar 1 juta 700 ribu per orang atau persekolah dikali 200 sekolah, maka diduga terkumpul kurang lebih 340 juta rupiah.

Masih kata Hasan Anwar mengatakan jika benar pernyataannya pemasok barang Ibu Asma sudah minta isin di bapak Bupati Bantaeng Ilham Azikin terkait penjualan Atribut tersebut dan meresponnya, sangatlah bertentangan program pendidikan gratis,” pungkas ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi Sulsel.

Hal itu media halilintar news.id sudah beberapa kali berusaha menemui sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bantaeng, namun tidak pernah ketemu di ruangannya. Supriadi Sanusi

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *