HALILINTARNEWS.id, TAKALAR –Bhabinkamtibmas Desa Pa’lalaΔ·kang dan Desa Kalukuang Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Muhammad Talli bersama Dengan Babinsa Sertu Salam melakukan silaturahmi dengan warga di Dusun Pa’lalaΔ·kang Desa Pa’lalaΔ·kangΒ Kecamatan Galesong Kab. Takalar, Sabtu (10/4/2021).
Silaturahmi Kamtibmas tersebut sekaligus Mensosialisasikan Operasi yustisi terkait pendisiplinan penggunaan masker berdasarkan Perbup No.25 Tahun 2020.
Bripka Muh. Talli Mengatakan Bahwa seliturahmi ini untuk membangun komunikasi dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dan mensosialisasikan Ops yustisi kepada masyarakat dalam rangka disiplin menerapkan Protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang sebagai upaya mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.” Kata Bripka Muh. Talli.
Selain itu, Bripka Muh talli mengajak kepada warga agar senantiasa proaktif Bekerjasama dengan pihak kepolisian guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap berjalan aman dan kondusif serta menghimbau kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengingat masih merebahnya virus Covid-19.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan kegiatan Silaturahmi kamtibmas yang dilakukan petugas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan wujud dari tugas polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
“Silaturahmi kamtibmas tersebut merupakan ajang dalam memperkokoh hubungan masyarakat dengan kepolisian dalam bekerjasama membantu dan berpatisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas lingkungan khususnya diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.” Terang Kapolsek Galsel.
Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021












