HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Puluhan Gabungan Koalisi Forum Seni Turatea Kabupaten Jeneponto kembali menseruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jalan Abdul sikki, Kel. Balang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto Sulawesi Selatan, pada 24/3/2021, pukul 10.00.
Para pendemo yang dikomandoi oleh Jenderal lapangan, Ilham Iriansah menuntut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Nur Alam Basir, agar segera mencopot Kabid Kebudayaan yang mereka nilai tidak mampu mengelola dana sanggar seni budaya sebagamana mestinya.
Selanjutnya mereka meminta pula, agar Kadisdikbud, Nur Alam bersama Kabid Kebudayaan, Dr Verawati, memberikan penjelasan penggunaan anggaran yang bergulir dalam Bidang Kebudayaan tahun 2019 secara transparansi agar tidak menimbulkan adanya indikasi korupsi di dalamnya.
Berdasarkan data atau Dokumen yang dimiliki oleh para pendemo, maka para pendemo tersebut, meminta agar pihak Dikbud Jenponto, memperlihatkan data data kegiatan program tahun 2019, secara detail dan transparansi sesuai dengan besaran dana sebesar 575 ribu lebih yang diperuntukkan pada semua jenis kegiatan apa saja.
Dalam orasi itu, Kabid Ketenagaan, Rahmat Sasmito nampak tidak ketinggalan sibuk melayani para pendemo membantu Kadis Dikbud dan Kabid Kebudayaan untuk memberikan penjelasan kepada para rekan pendemo namun tetap saja para pendemo tidak puas tanpa diperlihatkan data data tahun 2019 sesuai permintaan mereka.
Dalam orasi itu, Verawati Azis merasa tidak pernah mengelola dana sebesar itu sesuai tuntutan pendemo, sehingga nampak dengan santai saja berungkap jelas dihadapan Forum dan bahkan dia menyatakan dirinya siap dicopot dari jabatannya sesuai dengan permintaan Forum penggiat seni, bila terbukti ada korupsi dilakukannya.
Jenderal lapangan Forum Penggiat Seni Turatea Kabupaten Jeneponto, Ilham Iriansah menjelaskan, bahwa berdasarkan data terkait pengelolaan dana di bidang Kebudayaan sebesar Rp 600.322.000.00,- dan mengalami anggaran perubahan sebesar Rp 579.817.000.00,- jelasnya.
Menurutnya, anggaran tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 575.122.000.00,” namun belum jelas diperuntukannya pada kegiatan kegiatan apa saja.
“Terdapat beberapa point menurut kami mengalami keganjalan didalamnya seperti penerimaan insentif sanggar seni mengacu data LKJP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan anggaran tahun 2019 terealisasi sebesar Rp 65.025.000,00,” tutur Ilham Iriansah.
Menyikapi tuntutan Peserta aksi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto menyambut baik dan menuruti keinginannya, langsung memberikan arahan didepan kantor Dikbud hingga dipersilahkan masuk di ruang pola Dikbud Jeneponto.
Menurut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Drs.Nur Alam Basir, M.Si mengatakan, kami menghargai adik adik datang di Kantor ini membawa aspirasinya, terkait anggaran seni setiap tahun tetap ada anggarannya dan kami telah menjalankan sesuai dengan prosedur atau mekanisme secara terukur dan transparan, ungka Kadis Dikbud dihadapan para pendemo.
“Anggaran tahun 2019 lalu, semuanya sudah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya tidak ada masalah aman aman saja,”kata Kadis Dikbud.
Ia menambahkan di Kabupaten Jeneponto ini kelompok sanggar seni semakin berkembang berjumlah 30 lebih, namun kami layani untuk di anggarkan hanya yang lengkap legalitasnya yang berbadan hukum, jelas Kadis.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Dr.Verawati Azis, M.Pd mengatakan, soal anggaran tahun 2019 lalu, saya tidak pernah mengetahu, karena pada saat itu saya lagi sibuk pertemuan di Makassar, kata Kabid Kebudayaan.
“Anggaran 575 juta lebih yang mengetahui kepala Seksi Kebudayaan namun Kepala Seksinya sudah meninggal pada tahun 2019 lalu,”ungkap Verawati.
“Saya selaku Kabid Kebudayaan tidak mengetahui anggaran itu dan tidak pernah mengelolah anggaran sebesar itu, bisa saja anggaran tersebut di ketahui oleh Kadis Dikbud Jeneponto,” kata Verawati.
“Saya berterima kasih kepada adik-adik pendemo datang disini membawa aspirasinya meminta dicopot dari jabatan saya selaku Kabid Kebudayaan, hal ini saya siap dicopot dari jabatan jika terbukti,” tegas Ferawati.
Penulis : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2021












