HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Belasan guru dan Staf SMP Negeri 2 Kelara Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, memprotes lantara gajinya diduga dipotong dan di palsukan tanda tangannya.
Menurut guru SMP Negeri 2 Kelara Kecamatan Kelara dihadapan halilintarnews.id, pada rabu 17/3/2021 menjelaskan, Kepala Sekolah SMP Neg 2 Kelara Muh.Nur Ismail diduga melakukan palsukan tanda tangan dan pemotongan gaji terhadap belasan guru dan staf sekolah, jelas guru
“Selain dugaan pemalsuan tanda tangan dan pemotongan gaji tersebut, termasuk gaji pada triwulan tiga tahun 2020 lalu tak kunjung diberikan ada apa,” kesalnya.
“saat Kepsek SMPN 2 Muh.Nur Ismail diperiksa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dana BOS di kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto pada senin 15/3/2021 kemarin, mulai terbongkar permainan licik kerakusannya mengambil hak terhadap para tenaga pendidik dan stafnya,”
Setelah belasan guru dimintai keterangan oleh Inspektorat Jeneponto, kian memanas karena di LPJ dana BOS Sekolah jauh beda selisih gaji guru Non PNS yang mereka terima, termasuk dugaan tanda tangannya pemalsuan jelas guru.
“Dikatakannya pembayaran gaji yang kita terima sudah sesuai jumlah jam mengajar, namun tidak sesuai daftar gaji di ampra perbedaan tiga kali lipat,” katanya.
Ia menjelaskan beberapa kegiatan lainnya salah satunya daftar penerimaan transpor pemeriksaan lembaran jawaban semester genap tahun pelajaran 2019-2020 bulan Mei -Agustus 2020 triwulan II, daftar penerimaan transpor antar jemput soal panitia dan Pengawas semester ganjil untuk September -Desember 2020 triwulan III, dan daftar penerimaan honorer pegawai Non PNS (GTT) untuk bulan September -Desember 2020 triwulan terakhir, tutur guru.
“Untuk pembayaran tahap pertama sebesar Rp.630.000 Β Sementara Β yang saya terima sebesar Rp. 165.000,pembayaran tahap Kedua Β sebesar Rp.840.000 Sementara yang saya terima sebesar Rp. 135.000 Dan untuk pembayaran tahap ke empat sebesar Rp.672.000 sedangkan yg diterima sebesar Rp.137.000, jelasnya.
Menurut pihak Inpektorat yang memeriksa LPJ dana BOS kepada guru menjelaskan,” akan memanggil Kepsek Ismail untuk mengembalikan uang guru honorer yang diduga di potong oleh Kepsek, jika saat pengembalian uang tersebut harus disaksikan dihadapan pihak Inspektorat Jeneponto,” ungkap pihak Inspektorat kepada korban.
Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kelara Muh. Nuh Ismail saat di hubungi melalui selulernya pada rabu malam 17/3/2021 mengatakan,” terkait gaji gaji guru dan staf honorer tidak ada pemotongan, itu sudah sesuai prosedur,”jelas Kepsek Ismai.
“Penyampaian bendahara sekolah kepada Kepsek Ismail mengatakan, dewan guru honorer di sekolah setelah menerima gaji mereka sendiri memberikan kekuasaan atau kepercayaan untuk mewkili bertanda tangan karena biasanya tidak ada di tempat,” katanya kepada halilintarnews.id, melalui selulernya.
Penulis : Supriadi Sanusi
EditorΒ Β : Red
halilintarnews.id. 2021












