Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar Berhasil mengamankan Tersangka Pencurian Assesoris Mobil



HALILINTARNEWS.id, KEPULAUAN SELAYAR — Operasi sikat lipu 2020, Satuan Reserse Polrek Kepulauan Selayar mengamankan RR (31) warga Jl. Ahmad Yani kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, pada jumat (20/11/2020).

Berdasarkan Laporan Polisi No /119/XI/ Res.1.8./2020/Res Kep.Selayar/Polda Sulsel dan
hasil penyelidikan Tim Resmob mendapatkan info bahwa pelaku berada di sekitar tempat penjualan barang hasil curian sehingga tim Resmob yang dipimpin Brigpol Rahmat wadi mendatangi TKP, meski pelaku sempat berusaha untuk lari akan tetapi lokasi sudah dikepung sehingga pelaku RR dapat tangkap dan di bawah ke Polres Kepulauan Selayar.

RR ditangkap dan dibawa kekantor Polres Kepulauan Selayar karena diduga mencuri 5 (lima) daun Pintu mobil truk 1 (satu) Tabung Las 1 (satu) unit Radiator mobil truck milik Ernawati, 39 tahun, wiraswasta, alamat jln Sunu no 06 Kel. Benteng selatan Kec. Benteng Kab. Selayar dua hari lalu dan dilaporkan pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 di ruang SPKT Polres Kepulauan Selayar.

Alasan RR nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari isteri dan anaknya karna tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syarifuddin, S.Sos.MM mengatakan, berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku
RR mengakui mengambil barang bukti tersebut dan dijual kepada SND pembeli besi tua yang beralamat di jln ahmad yani poros RSUD K.H.haiyyung.

” RR sudah diamankan di Polres kepulauan Selayar dan ditetapkan sebagai tersangka berikut Barang bukti juga sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Red
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *