Kapolda Sulsel Pimpin Operasi Patuh Pallawa 2026, Tekankan Edukasi Humanis dan Keselamatan



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Apel gelar pasukan tersebut diikuti Wakapolda Sulsel, Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kadishub Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan, para pejabat utama Polda Sulsel, serta personel yang terlibat dalam operasi.

Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa permasalahan lalu lintas semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Kondisi tersebut menuntut jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme serta mengedepankan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.

β€œPolri, khususnya Polisi Lalu Lintas, hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan. Hal ini sejalan dengan doktrin utama dan visi kepemimpinan Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap pelaksanaan tugas harus mengedepankan pelayanan yang profesional, simpatik, ramah, sopan, tegas, terukur, dan berorientasi pada keselamatan. Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas harus dibangun melalui kesadaran dan tanggung jawab masyarakat, bukan sekadar karena kehadiran petugas di jalan.

β€œKetertiban berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya petugas, melainkan karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab dari setiap individu. Karena itu, kita harus terus membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Operasi Patuh Pallawa 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Kedelapan sasaran tersebut meliputi:

Bacaan Lainnya
  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
  5. Pengemudi atau pengendara yang mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
  7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Kapolda menegaskan bahwa penanganan terhadap seluruh sasaran prioritas tersebut harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menginstruksikan personel agar mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum secara elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan.

Selain itu, jajaran diminta melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Edukasi keselamatan melalui berbagai media informasi, termasuk kampanye safety riding dan safety driving, juga perlu diintensifkan. Sinergi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan operasi.

Menjelang akhir amanatnya, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Seluruh tugas harus dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan humanis.

β€œKedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum sesuai ketentuan. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polda Sulsel berkomitmen meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, humanis, dan penegakan hukum yang terukur. Dengan demikian, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta terwujudnya keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *