Regulasi Pemilu Dinilai Mengambang, DPRD Wajo Soroti Serius Kinerja dan Fasilitas Bawaslu



HALILINTARNEWS.id, WAJO – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo menerima audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Rabu (28/1/2026), di ruang rapat Komisi I DPRD Wajo.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari evaluasi penyelenggaraan pemilu, ketidakjelasan regulasi di tingkat pusat, hingga penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah.

Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Wajo Andi Amshar Timbang, didampingi Wakil Ketua Haryanto, serta anggota Andi Muhammad Akbar Alfajri dan Andi Tri Sakti. Sementara dari Bawaslu Wajo hadir Ketua Andi Hasnadi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Faurizah, Kepala Sekretariat Andi Ira Setiawati, serta jajaran staf sekretariat.

Dalam dialog, Andi Amshar Timbang menegaskan pentingnya pengawasan pemilu yang disertai dengan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat. Ia menilai, edukasi demokrasi tidak boleh bersifat musiman dan hanya dilakukan menjelang pemilihan.

β€œSosialisasi pengawasan pemilu harus rutin setiap tahun. Jangan menunggu pilpres atau pilkada baru bergerak. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang dampak buruk politik uang terhadap masa depan demokrasi dan kehidupan mereka,” tegas politisi PKB tersebut.

Ia juga menyoroti dinamika regulasi pemilu di tingkat pusat yang dinilai masih belum memberikan kepastian, khususnya terkait perdebatan sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi menyulitkan penyelenggara pemilu di daerah dalam menjalankan tugas secara optimal.

Selain aspek regulasi, Komisi I DPRD Wajo turut menyoroti persoalan dukungan fasilitas dan status sekretariat Bawaslu. Untuk mempercepat penyelesaian hambatan birokrasi, DPRD menyarankan agar Bawaslu Wajo melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Wajo.

Bacaan Lainnya

β€œLangkah paling efektif adalah bertemu langsung dengan Bupati. Jika sudah ada komunikasi dan kesepahaman dengan pemerintah daerah, DPRD siap mengawal dari sisi persetujuan dan penganggaran agar prosesnya tidak berbelit,” ujar Andi Amshar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Wajo Andi Hasnadi menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari instruksi Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan persoalan pemilu secara faktual di daerah. Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan evaluasi yang akan disampaikan ke tingkat pusat.

β€œKami berkomitmen menyampaikan rekomendasi berbasis data dan kondisi riil di lapangan. Kolaborasi dengan DPRD sangat strategis karena dewan merupakan representasi suara rakyat,” pungkasnya. (Andi Indera Dewa)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *