Pedagang Mengadu ke DPRD, Penataan Lapak UMKM di Wajo Diminta Lebih Humanis



HALILINTARNEWS.id, WAJO β€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta pemerintah daerah menunda rencana penataan lapak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di atas trotoar Jalan Andi Bahe dan Jalan Pettarani. Permintaan tersebut disampaikan saat DPRD menerima aspirasi para pedagang, Kamis (15/1/2026).
Puluhan pedagang dari dua ruas jalan tersebut mendatangi Gedung DPRD Wajo untuk menyampaikan keberatan atas rencana penataan lapak yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pelaku UMKM berharap penertiban tidak dilakukan dalam waktu dekat, terlebih menjelang bulan Ramadan, dan meminta penundaan hingga setelah Hari Raya Idulfitri.

Juru bicara pedagang, Audria, mengakui bahwa aktivitas berjualan di atas trotoar melanggar ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia memohon kebijakan pemerintah daerah agar penataan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

β€œKami sadar berjualan di atas trotoar itu melanggar aturan. Tapi kami mohon kebijakan agar pembongkaran ditunda sampai setelah Lebaran, supaya kami punya waktu mencari lokasi baru dan mengumpulkan modal,” ujarnya.

Aspirasi para pedagang diterima langsung oleh empat anggota DPRD Wajo, yakni Sudirman Meru, Junaidi Muhammad, H. Syamsuddin, dan Haryanto. Keempatnya sepakat meminta Satpol PP menahan diri dan tidak melakukan penataan sebelum digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

β€œKami meminta Satpol PP untuk tidak melakukan tindakan penataan terlebih dahulu sebelum RDP dilaksanakan. Aspirasi pedagang harus didengar dan dicarikan jalan keluar,” tegas Sudirman Meru.

Sudirman menambahkan, DPRD memahami tugas Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah. Namun, menurutnya, dalam situasi tertentu pemerintah perlu mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, terutama menjelang Ramadan yang menjadi momentum penting bagi perekonomian pelaku UMKM.

Hal senada disampaikan Junaidi Muhammad. Ia menilai penertiban tidak bisa dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

β€œSatpol PP menjalankan perintah dan itu harus kita hormati. Tetapi sebelum ada keputusan resmi dari hasil RDP, kami berharap tidak ada penataan. Pemerintah harus hadir bukan hanya menertibkan, tetapi juga mencarikan solusi bagi pedagang,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, H. Syamsuddin dan Haryanto meminta para pedagang agar tidak merasa khawatir. Keduanya memastikan DPRD Wajo akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi pelaku UMKM agar mendapatkan kebijakan yang berkeadilan.

β€œTidak perlu risau. Aspirasi pedagang akan kami perjuangkan,” tegas keduanya. (Andi Indra Dewa)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *