Komitmen Transparansi Diskominfo Berbuah Hasil, Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif




HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar sukses meraih predikat β€œInformatif”, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Pemkot Makassar masih berada pada kategori β€œMenuju Informatif”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian tersebut.

β€œKeberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ini membuktikan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka,” ujar Roem usai menerima penghargaan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).

Predikat Informatif ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat β€œInformatif”, yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Hal tersebut sekaligus menempatkan Makassar sebagai daerah percontohan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Roem menuturkan, Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD serta PPID Pelaksana atas komitmen dan konsistensi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

β€œKeterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Ke depan, Diskominfo Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari aspek tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

β€œPredikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin berdampak pada kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat,” pungkas Roem.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan agenda tahunan Komisi Informasi sebagai bentuk evaluasi sekaligus apresiasi kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Dengan raihan predikat β€œInformatif” pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *