Publik Geram! Dugaan Kasus Narkoba di Bantaeng Kembali Muncul ke Permukaan



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β€” Masyarakat Kabupaten Bantaeng kembali digemparkan oleh kabar penangkapan dua orang bersaudara yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keduanya disebut diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Bantaeng di salah satu lokasi di wilayah setempat.

Kasus ini kembali menyeruak ke publik setelah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan unggahan lama di media sosial Facebook atas nama akun Mata Dewa bertanggal 6 Agustus 2024, yang menuliskan kalimat β€œPercuma Lapor Polisi”.
Postingan tersebut kemudian diunggah ulang oleh salah satu anggota LSM di grup Facebook β€œBantaeng”, dan langsung memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Tak hanya di Facebook, perbincangan juga ramai di sejumlah grup WhatsApp LSM Bantaeng. Dalam percakapan itu, beberapa anggota menyerukan agar peredaran narkoba di Kabupaten Bantaeng benar-benar diberantas dan tidak lagi terulang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menariknya, salah seorang anggota grup yang mengaku pernah bertugas di Polres Bantaeng turut menanggapi isu tersebut.

β€œKalau ini berita bisa dipertanggungjawabkan, bisa dibuktikan adanya oknum yang bermain, maka saya siap mengawal laporan ini sampai tuntas,” tegasnya dalam percakapan grup WhatsApp. Selasa (21/10/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan, dua terduga pelaku berinisial FH dan FZ sempat diamankan selama dua hari untuk kepentingan penyelidikan. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan ataupun status hukum keduanya.
Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum perlu bersikap lebih transparan dan tegas dalam menangani kasus narkoba, tanpa pandang bulu.

β€œKami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil. Jangan sampai masyarakat kecil yang tertangkap, sementara pelaku besar justru bebas berkeliaran,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Bacaan Lainnya

Kekhawatiran publik meningkat karena maraknya peredaran narkoba yang dinilai bisa merusak generasi muda di Bantaeng.

β€œKami percaya Bupati dan Kapolres Bantaeng bisa bertindak tegas agar kasus seperti ini tidak terus terjadi,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bantaeng belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan maupun kelanjutan proses hukum dua terduga tersebut. Supriadi Awing.

PT. Halilintar News Group



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *