HALILINTARNEWS.id, WAJO β Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Wajo melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Wajo, Senin (20/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Wajo, dr. Baso Rahmanuddin, serta disambut langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi. Turut hadir Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala OPD, staf ahli, serta asisten lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Dalam sambutannya, Andi Rosman menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 telah melalui proses perencanaan yang matang serta berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
> βRancangan APBD 2026 ini telah melalui proses penyusunan yang komprehensif dan sesuai amanat dalam pengelolaan keuangan daerah. Hari ini Pemerintah Daerah menyerahkannya kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama,β ujar Andi Rosman.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa prioritas APBD 2026 diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk memperkuat perekonomian daerah.
> βKami ingin memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,β imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Rosman juga mengungkapkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mengalami pemotongan sebesar Rp247 miliar.
> βDana dari Pusat untuk daerah, termasuk Kabupaten Wajo, mengalami pemotongan sebesar Rp247 miliar. Ini terjadi di seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya di Wajo,β jelasnya.
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Bupati mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis dan menjaga sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.
> βKita tidak perlu khawatir dengan adanya pemotongan dana transfer. Mari kita tetap bekerja sama, saling mendukung, dan mengutamakan kebersamaan dalam membangun Wajo yang lebih maju,β tegasnya.
Penyerahan Ranperda APBD 2026 ini menjadi langkah awal menuju pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan tahun 2026. (Andi Indra Dewa).












