HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD Jeneponto. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Ruang Sidang DPRD, Senin (08/09/2025) malam.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang disusun melalui proses panjang dan partisipatif. Penyusunannya melibatkan perangkat daerah, akademisi, praktisi, hingga masyarakat.
> “RPJMD ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus kebutuhan masyarakat Jeneponto lima tahun ke depan, serta menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategisnya,” ujar Paris Yasir.
DPRD Setuju Dibahas Lewat Pansus
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, menghasilkan keputusan mayoritas fraksi menyetujui pembahasan Ranperda RPJMD melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus).
Menurut Didis, Pansus akan memberi ruang pembahasan lebih fokus, mendalam, dan terukur.
> “Dengan mekanisme Pansus, kami berharap RPJMD yang dihasilkan benar-benar komprehensif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Target Pembangunan 2025–2029
RPJMD Jeneponto 2025–2029 memuat sejumlah target pembangunan utama, di antaranya:
Penurunan angka kemiskinan hingga 5,35%
Pengurangan tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,92%
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,16 poin
Pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 8,89%
Menuju Visi Jeneponto Bahagia 2030
Menutup sambutannya, Bupati Paris Yasir mengajak DPRD, perangkat daerah, dan seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam mengawal implementasi RPJMD.
> “Mari kita bersama-sama mewujudkan Jeneponto yang lebih baik, maju, dan sejahtera menuju visi Jeneponto Bahagia 2030,” pungkasnya. Usman












