Polri Minta Polda hingga Polsek Berikan Perlindungan kepada Jurnalis

Oplus_131072


HLILINTARNEWS.id, JAKARTA – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul terjadinya sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.

β€œKami meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif, profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).

Trunoyudo menegaskan, media merupakan mitra strategis Polri sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

β€œMedia memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi terkait kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta program strategis lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polri berharap seluruh jajaran terus bersinergi dengan insan pers, sekaligus memastikan perlindungan bagi wartawan yang sedang bertugas di lapangan. Red

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *