Kantor Perusda Bantaeng Disorot karena Belum Kibarkan Bendera Merah Putih Menjelang HUT RI ke-80



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati secara serentak di seluruh pelosok negeri, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar bendera merah putih dikibarkan di setiap rumah, perkantoran, hingga ke tingkat desa.

Namun, pemandangan berbeda terlihat di salah satu kantor Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kabupaten Bantaeng. Kantor yang terletak di jantung Kota Bantaeng, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, tersebut hingga Senin (11/8/2025) siang belum terlihat mengibarkan bendera merah putih.

Kondisi ini menimbulkan sorotan publik dan menjadi bahan perbincangan di salah satu warung kopi (Warkop) setempat. Beberapa warga dan aparat yang berada di Warkop Mokel sekitar pukul 12.41 WITA, turut mengomentari hal tersebut di hadapan jurnalis halilintarnews.id.

Salah satu warga berinisial A membenarkan bahwa kantor Perusda tersebut berada tepat di sebelah rumah jabatan Bupati Bantaeng, hanya dipisahkan oleh pagar.

“Sebagai warga negara Indonesia, mengibarkan bendera merah putih menjelang Hari Kemerdekaan adalah kewajiban. Ini simbol rasa hormat kita kepada para pahlawan dan bangsa,” tegas A.

Ia juga berharap Bupati Bantaeng segera menginstruksikan kepada seluruh instansi pemerintah daerah, termasuk Perusda, untuk berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan RI.

“Kami berharap, semua instansi memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam menumbuhkan semangat nasionalisme,” tambahnya.

Peringatan HUT RI ke-80 tahun ini mengusung semangat β€œBersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang diharapkan dapat menjadi momentum mempererat persatuan dan meningkatkan rasa cinta tanah air di semua lapisan masyarakat. Red

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *