Munafri-Aliyah Dampingi Menaker RI Tinjau Penyaluran BSU 2025, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran




HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Prof.

Selaku Pemerintah Kota Makassar, Munafri-Aliyah hadir menyaksikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Cabang Utama Makassar, Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (26/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menyatakan bahwa program BSU bukan sekedar bentuk bantuan sementara, namun bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja rendahan.

Ia menilai, penyaluran bantuan subsidi upah ini adalah instrumen penting untuk mengurangi tekanan ekonomi pekerja, sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah.

β€œIni bagian dari bantuan kepada masyarakat, guna menopang perekonomian. Kami berharap dan memastikan agar distribusi BSU berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Munafri,

Wali Kota Makassar menegaskan, bahwa BSU bukan hanya bantuan sementara, tetapi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

β€œProgram ini dari pusat, membantu mengurangi beban para pekerja di tingkat rendah dan mendukung daya beli mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran BSU di Makassar sesuai diperuntukan dari Pemerintah pusat kepada penerima diatas 90 persen.

Bacaan Lainnya

β€œIni bentuk kepedulian nyata pemerintah kepada para pekerja yang membutuhkan dukungan. Angka 90,30 persen bukan sekedar data, tapi bukti kerja keras bersama agar hak-hak pekerja bisa sampai tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Aliyah.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar akan terus menjaga sinergi dengan pemerintah pusat, PT Pos Indonesia, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap bantuan yang diberikan dapat langsung dirasakan manfaatnya.

β€œKami Pemerintah Kota berkomitmen memperkuat koordinasi agar kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga, semakin meningkat,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Prof Dr Yassierli, dalam Arahya mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan nasional untuk memastikan program bantuan tersebut berjalan tepat sasaran.

β€œKami hadir di sini untuk melihat secara langsung bahwa program BSU ini benar-benar sampai kepada penerima,” katanya.

β€œIni adalah kebijakan Presiden Prabowo untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada kuartal kedua. Harapannya, BSU dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi,” tambah Menaker.

Ia menjelaskan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria penerima. Bagi pekerja yang memiliki rekening di bank milik pemerintah, bantuan akan disalurkan langsung melalui bank.

Sementara, bagi mereka yang belum memiliki rekening dapat mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia. Proses ini sudah dilakukan sejak empat tahun terakhir.

β€œPenerima data dengan ketat agar distribusi berjalan akurat dan dapat diaudit. Total penerima secara nasional mencapai hampir 16 juta orang,” jelasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan terus mengawal proses penyaluran agar berjalan lancar hingga seluruh penerima sasaran terlayani.

BSU 2025 diberikan untuk periode dua bulan (Juni–Juli) dan penayangan sekaligus dengan nilai Rp600.000 per penerima. Menaker pentingnya pentingnya penggunaan bantuan ini secara tepat.

β€œKami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas keluarga. Pemerintah telah berupaya agar dana ini sampai dengan cepat, tepat, dan bisa memberi manfaat maksimal,” tegasnya.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *