HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 yang berlangsung secara sederhana namun penuh makna di kantor Kejari Bantaeng, Selasa (22/7/2025). Seluruh jajaran pegawai Kejari turut hadir dalam momen tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menghayati dan mengamalkan Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana sebagai pedoman etika dan moral dalam pelaksanaan tugas.
βTri Krama Adhyaksa bukan sekadar semboyan, tetapi menjadi pedoman hidup bagi setiap insan Adhyaksa dalam mengemban tugas penegakan hukum,β ungkapnya.
Satria juga mengingatkan pentingnya momen Hari Bhakti Adhyaksa sebagai ajang refleksi dan rasa syukur atas peran strategis Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan antar pegawai Kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Bantaeng juga menyoroti peran penting media dalam mendukung tugas Kejaksaan. Ia mengapresiasi kerja profesional para wartawan yang telah membantu mengungkap berbagai kasus hukum melalui pemberitaan.
> βKami sangat berterima kasih kepada rekan media. Beberapa kasus korupsi yang kami tangani justru bermula dari informasi yang viral di media, baik online, cetak, maupun media sosial,β jelasnya.
Salah satu contoh, lanjutnya, adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan PJ Kepala Desa Pattallassang, yang awalnya terungkap berkat pemberitaan media dan ramai diperbincangkan di platform seperti Facebook dan WhatsApp.
βKami mengedepankan pencegahan. Jika ada informasi atau kegaduhan di desa atau sekolah yang muncul di media, kami langsung lakukan penelusuran,β tegasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar tidak menyimpan dana desa di rekening pribadi karena hal itu merupakan pelanggaran berat dan dapat berujung pada proses hukum.
Dalam acara diskusi puluhan Jurnalis Bantaeng menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh Kejari Bantaeng selama ini. Kajari Satria Abdi menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga terbuka terhadap kritik dan masukan. Media adalah mitra yang sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujar Satria.
Di tengah suasana hangat, Kajari juga mengingatkan seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi praktik penyalahgunaan wewenang.
“Penegakan hukum tidak akan berhasil tanpa keteladanan dari dalam. Mari kita mulai dari diri sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubsi Intelijen Kejari Bantaeng juga menyampaikan bahwa selama tahun 2024 hingga pertengahan 2025, Kejaksaan telah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi, sebagian di antaranya ditindaklanjuti berdasarkan laporan masyarakat dan temuan media.
Di akhir sambutannya, Kajari menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Supriadi Awing












