HALILINTARNEWS.ID, JENEPONTO — Untuk mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala Madrasah Aliyah (MA) diduga korupsi Dana Bos dengan modus menggunakan cara ilegal Penggelembungan jumlah siswa.
Seperti inilah yang terjadi di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Muhammadiyah Pokobulo yang berada di Desa Bangkalaloe Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Pasalnya, data jumlah siswa yang diajukan oleh pihak Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Muhammadiyah Pokobulo, kepada Departemen Kementrian Agama Kabupaten Jeneponto, tercatat dalam data EMIS TA.2024–2025, peserta didik yang mengikuti pelaksanaan ujian Madrasah khusus kelas XII keseluruhan sebanyak 48 siswa.
Berdasarkan Hasil Investigasi dan Pemantauan oleh tim media dan Lembaga ELHAN RI, pada saat pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM), ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang tercatat di EMIS keseluruhan sebanyak 48 orang. Khusus kelas XII yang mengikuti proses ujian dan terbagi 2 ruangan sesua yang tertera pada Pangkalan Data Ujian Madrasah. Namun fakta real dilapangan peserta didik yang hadir mengikuti pelaksanaan ujian hanya 21 siswa. Sehingga terindikasi ada selisih kurang lebih 27 orang.
Sementara Kepala MAS Muhammadiyah Pokobulo, Alimuddin, S.Pd, yang didampingi istrinya, juga selaku Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs), menjelaskan dihadapan Tim koalisi saat ditemui diruang kerjanya, “Alimuddin mengakui bahwa terkait jumlah siswa keseluruhan yang masuk di EMIS pada saat dirinya baru menjabat Kepala Madrasah pada Tahun 2023 silam itu sudah kami keluarkan,” katanya.
“Makanya untuk saat ini kami terus melakukan perubahan dan perbaikan data sesuai dengan petunjuk di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, dalam hal ini Kasi (PENMAD) Hj, Rahmawati,”ungkapnya
“Lanjut Alimuddin, jika sekarang ada yang ditemukan ketidaksesuaian pada saat proses pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM) berlangsung, namun tidak singkrong antara data jumlah siswa khusus kelas XII yang kami masukkan di EMIS sejumlah 48 orang. dengan peserta didik yang mengikuti Ujian Madrasah di Tahun Pelajaran 2024-2025 sebanyak 21 siswa saja. Dengan adanya selisih 27 siswa yang tidak hadir mengikuti pelaksanaan Ujian Madrasah. Kami dari pihak MAS Muhammadiyah Pokobulo sudah berupaya semaksimal mungkin selalu menyampaikan kepada masing-masing orangtua siswa yang bersangkutan, jadi harap dimaklumi. Makanya siswa yang tercatat 27 orang itu walaupun tidak ada tetap kami masukkan di data EMIIS untuk mengikuti proses pembelajaran pada tahun ajaran selanjutnya “tegas Alimuddin
” Pihaknya Juga Dengan Lantangnya Mengakui Bahwa Saya Juga Dari Lembaga Dan Kini Sudah Masuk Bergabung di Lembaga LAKI Yang Di Ketua Oleh Pak Safri Daeng Ngero’. Sehingga Sekarang Profesi Kita Di Lembaga Statusnya Sama Pak” Bangga Alimuddin
“Sementara Ketua DPD ELHAN RI Kabupaten Jeneponto, Ramil Sain Kepada HALILINTARNEWS.ID, Kamis (27/02/2025) menjelaskan, bahwa kuat indikasi adanya kesengajaan pihak Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Muhammadiyah Pokobulo, bersama Operator Sekolah untuk melakukan kecurangan Mark-Up jumlah Siswa. Karena sesuai fakta yang kami temukan pada saat proses pelaksanaan ujian madrasah, itu sama sekali tidak terbantahkan dan Kini Kembali Berulah!.Ujar Ramil

“Padahal dari tahun ajaran sebelumnya MAS Muhammadiyah Pokobulo pernah mendapatkan sorotan pemberitaan yang dikutip dari media JENEPONTO SULSEL Pilarbangsa.co.id.
“Diduga melakukan penggelembungan siswa tahun ajaran 2023 sebanyak 73 siswa.Maka Tipikor polres Jeneponto Diminta Periksa kepala sekolah Madrasah Aliyah swasta (MAS) Pokobulo kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto Alimuddin, S.Pd.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada Awak media menjelaskan, jumlah siswa keseluruhan yang terdaftar namanya di data dapodik tahun 2023 di sekolah madrasah Aliyah swasta (MAS) Pokobulo sebanyak 125 siswa.Sementara waktu semester genap tahun ini 2023 jumlah siswa keseluruhan yang ikut semester genap hanya 52 orang siswa.Jadi kepala sekolah MAS Pokobulo Alimuddin melakukan penggelembungan siswa sebanyak 73 siswa,” Ungkap Sumber.
Kini Kepala Sekolah (MAS) Muhammadiyah Pokobulo, Alimuddin, S.Pd, kembali menjadi sorotan dari Lembaga dan media sehingga terkesan buruk dimata publik. Karena pihaknya terindikasi kuat melakukan pembohongan publik, lantaran diduga keras telah melakukan manipulasi Mark-Up peserta didik dalam jumlah besar hampir sepertiga dari jumlah siswa yang tercatat di data EMIS. Demi untuk merauf keuntungan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Jika di akumulasikan jumlah peserta didik sebanyak 27 orang selama Tahun Pelajaran 2023-2024 sd 2024-2025 dikalikan dengan jumlah dana BOS tingkat Madrasah Aliyah (MA) persiswa. Maka Kepala Sekolah Diduga Korupsi dana BOS dengan mengantongi uang secara cuma-cuma kurang lebih 100 juta rupiah. Namun itu belum termasuk keadaan jumlah Data Siswa Kelas X dan Kelas XI keseluruhan.”jelas Ramil
Tentunya Hal ini dapat terjadi, karena tidak terlepas dari lemahnya kinerja pihak Pengawas Madrasah di lingkup KEMENAG Kabupaten Jeneponto melalui Kasi (PENMAD) yang sengaja buta, tuli dan membisu dalam pengawasannya selama ini.
Lembaga ELHAN RI, kembali meminta konfirmasi Kepala Madrasah Aliyah melalui sambungan sellulernya, Alimuddin S.Pd, mengatakan bahwa jika ada kesalahan data yang dilaporkan oleh Operator Sekolah (MAS) Muhammadiyah Pokobulo terkait jumlah data Siswa di EMIS. Maka kesalahan terbesar itu sendiri terletak pada Operator Kasi Pendidikan Madrasah (PENMAD) di kantor KEMENAG Kabupaten Jeneponto.”tegas Alimuddin
Dengan adanya pernyataan dari Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS( Muhammadiyah Pokobulo tersebut. ELHAN RI Mensinyalir adanya main mata alias kongkalikong selama ini antara pihak operator sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS( Muhammadiyah Pokobulo dan operator Kasi Pendidikan Madrasah (PENMAD) di KEMENAG Kabupaten Jeneponto.”jelas ketua DPD ELHAN RI Jeneponto
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Jeneponto, H Saharuddin dan Kasi (PENMAD) Hj, Rahmawati yang dimintai tanggapannya melalui sambungan sellulernya. Namun hingga berita ini diterbitkan kedua pejabat tersebut enggan untuk memberikan berkomentarnya.
Terkait kasus ini Lembaga ELHAN RI akan melaporkan ke APH, Tegasnya di hadapan media halilintarnews.id, (Team)