Kejari Tegas Tolak Tangguhkan Anggota DPRD Bantaeng, Kisaran Ribuan Warga Ricuh Unjuk Rasa

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Berkisar ribuan orang peserta aksi yang diduga simpatisan beserta keluarga pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng, Hamsyah Ahmad yang melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng Sulawesi selatan pada Senin, (30/7/2024) pukul 10.00 wita.

Hal itu terjadi karena diduga sehubungan dengan adanya empat orang tersangka dugaan korupsi terutama pimpinan DPRD Bantaeng dan anggotanya, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tentang kasus dugaan korupsi puluhan Miliar Kegiatan pasilitas Rumah Dinas (Rumdis) dan belanja rumah tangga Pimpinan DPRD Bantaeng tahun anggaran 2019 hingga 2024.

Sehubungan dengan itu, ribuan peserta aksi melakukan teriakan dan membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan Para Tersangka atau Penjarakan Semua yang Terlibat”.

“Bebaskan atau tangguhkan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad,” teriak pendemo.

Namun sayangnya, karena pihak Kejaksaan negeri Kabupaten Bantaeng dengan tegas demi hukum, menolak adanya permintaan penangguhan terhadap Ketua DPRD Bantaeng dan anggotanya yang turut serta terlibat

Telah diberitakan sebelumnya Pantauan media halilintarnews.id, Terlihat para pendemo memadati depan kantor Kejaksaan Bantaeng hingga memblokade jalan poros Bantaeng Makassar sehingga terjadi kemacetan tidak bisa melewati roda dua dan empat beberapa jam.

Berlangsungnya aksi demo para peserta aksi meminta kepada Kejari Bantaeng melakukan penangguhan tersangka Ketua DPRD Hamsyah Ahmad sekaligus dibebaskan karena mereka tidak pernah korupsi,” teriakan pendemo.

Bacaan Lainnya

Deti detik demonstrasi sejumlah peserta aksi menuai keributan dengan merusak kantor Kejaksaan menggunakan tendangan dan mendorong pagar disertai lemparan batu kedalam kantor kejaksaan Bantaeng lantaran tidak terpenuhi permintaan aspirasi para pendemo untuk dibebaskan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad.

Setelah para pendemo membubarkan diri sekitar pukul 17.00 wita, sejumlah jajaran Kejaksaan Bantaeng melakukan pembersihan batu yang berserakan di lokasi kantor Kejari dan melakukan perbaikan penutupan darurat pagar yang runtuh.

Menindaklanjuti sesuai perhitungan kerugian Kantor yang rusak Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi SH, MH kembali angkat bicara melalui media halilintarnews.id, Selasa (30/7/2024) menuturkan bahwa semua kerusakan kantor kami sudah laporkan kerusakan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar Sulawesi Selatan, menunggu petunjuk arahan pimpinan untuk melaporkan pelaku pengrusakan ke Polri. Kata Satria.

Kepala Kejari Satria menjelaskan adapun kerusakan Kantor Kejari Bantaeng yakni, Pagar Kantor, Hurup nama kantor dan Logo Kejaksaan RI, Pintu kaca pecah, Kaca Acrilik selamat datang pecah, kerugian diperkirakan 120 juta, jelas Kepala Kejaksaan Satria. Supriadi Sanusi

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *