HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan para ASN.
Rapat yang dipimpin Sekertaris Daerah H. Arifin Nur bersama Tim Pelaksana TPP untuk membahas upaya percepatan pembayaran gaji ke-14/THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kegiatan rapat berlangsung di ruang Pemda Jeneponto pada selasa (19/3/2024).
Dalam rapat tersebut, Sekda H. M. Arifin Nur menekankan pentingnya percepatan proses pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP sebagai bentuk apresiasi kepada para ASN yang telah bekerja dalam melayani masyarakat Jeneponto.
Selain itu pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP dilakukan sejalan dengan upaya kemenkeu RI dalam mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara.
melalui rapat tersebut Tim Pelaksana TPP diinstruksikan untuk melakukan segala upaya yang diperlukan guna mempercepat proses pencairan.
“Saya berharap kepada seluruh Tim Pelaksana TPP untuk bekerja dengan cepat dalam menyelesaikan pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP”.Pungkas Sekda.
Reporter : Darwis
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2024












