Oknum Ketua PGRI Diduga Bisnis Majalah, Sejumlah Kepsek Keluh Merasa Diintervensi Wajib Terima


HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Terkait beredarnya Majalah Suara Guru ke sekolahan yang diduga dimotori dibisniskan pihak PGRI Kab. Bantaeng SulSel, kini dinilai menjadi pemicu lengsernya beberapa media umum diputus berlangganan dilakukan oleh oknum Kepsek, membuat rekan media umum merasa kecewa.

Kenapa tidak, salah satunya Kepala sekolah SD INP Panoang Kec. Pa’jukukang, Abd Haris kepada Awak Media mengatakan, bahwa dia merasa tiba – tiba ada media PGRI Suara Guru dan wajib dianggarkan di Dana Bos, sehingga terpaksa dia tidak menerima lagi koran lain.

Diungkapkannya, bahwa pertemuan pekan lalu, Kepala Sekolah Tanetea, Aripuddin tegas menyampaikan di hadapan peserta rapat, kalau Media PGRI Suara Guru wajib dianggarkan di Dana Bos karena media ini dari Lembaga PGRI.

“Apa boleh buat media Suara Guru dari PGRI di Wajibkan untuk di anggarkan di Dana Bos terpaksa kami keluarkan semua langganan koran yang sudah lama bermitra atau berlangganan,” ungkapan Kepsek.

Setelah wartawan bertolak di SD INP Panoang, media ini menyambangi SDN Tanetea untuk mengkonfirmasi pernyataan Kepsek SD INP Panoang, Kepsek Aripuddin tidak gagal ditemui.

Menurut Guru di ruang kerjanya mengatakan tadi Bapak Kepsek ada tapi barusan dia keluar, mungkin dia ke kantor Dinas pak, tutur Guru di hadapan halilintarnews id.

Hasil pantauan Halilintarnews.id di lapangan banyaknya Kepsek mengeluh beredar Media PGRI Suara Guru datang membawa media di sekolah tanpa ada persetujuan sebelumnya sehingga Kepsek rasa kebingungan karena sudah beberapa media yang dianggarkan di Dana Bos.

“Saya bilang ke ASN itu saat datang menagih harga media PGRI Suara Guru, sudah cukup langgananku di sekolah ini, nanti saya tanya langgananku kalau mau di kurangi harga korannya di alihkan ke Media PGRI Suara Guru,” kata Kepsek di hadapan halilintarnews.id, Rabu (20/3/2024).

Bacaan Lainnya

 

Sementara Ketua PGRI Syafruddin didampingi Koordinator media di hadapan rekan jurnalis di ruang kerjanya menyikapi informasi tersebut mengatakan, soal pernyataan oknum Kepala Sekolah terkait adanya media “PGRI Suara Guru” yang mereka keluhkan membenarkan masing – masing pendapatnya, kata Syafruddin.

Namun sangat disayangkan jika benar pernyataannya oknum Kepala Sekolah berdalih ada media PGRI Suara Guru yang beredar di sekolah tingkat Sekolah Dasar dan SMP diajak menganggarkan melalui penggunaan Dana Bos dalam bentuk kewajiban,” Saya membatah alias tidak benar pernyataan oknum Kepsek tersebut,” terang Kepala UPT SMA 4 Bantaeng Syafruddin.

” Soal media Suara Guru adalah perusahaan tersendiri bukan milik lembaga PGRI dan kami tidak ada keterlibatan kecuali kami membantu berita kegiatan pendidikan di Bantaeng,” imbuhnya.

Hal senada dengan Koordinator Media Suara Guru Pak Yusuf mengatakan, membenarkan adanya media Suara Guru yang beredar 8 kecamatan di Bantaeng.

Menurut Pak Yusuf Kepala UPT SMK di Bantaeng sekaligus rangkap Wartawan Suara Guru di hadapan rekan jurnalis mengatakan tugasnya hanya bagian peliputan kegiatan pendidikan.

“Saya hanya bertugas meliput tidak pernah ada keterlibatan soal tagihan media Suara Guru,” kata Kepala UPT SMK Bantaeng.

Kedua UPT SMK dan UPT SMA saat kedatangan wartawan di ruang kerjanya secara spontan berucap kami juga merekam dan mengambil gambar klarifikasi rekan jurnalis, kata Koordinator Media Suara Guru bersama Kepala UPT SMA 4 Bantaeng.

Mereka juga berjanji akan memberitakan hasil klarifikasi rekan jurnalis, kata Kepala UPT SMK Sekaligus Wartawan Suara Guru.

Di tempat terpisah Kepala Inspektorat Bantaeng mengatakan terkait adanya laporan ini kami akan lakukan klarifikasi. (Supriadi Sanusi)

KORAN EDISI KE-36 | JANUARI 2025 – Flip the Page to Read !!!
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *