HALILINTARNEWS id, BANTAENG — Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dengan Pemerintah (Pemkab) Bantaeng kembali menggelar Rapat Paripurna tentang penetapan akhir Fraksi persetujuan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2023.
Kegiatan rapat Paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bantaeng, jalan Andi Mannapiang, Kel. Lamalaka, Kec. Bantaeng, Sulsel pada Jumat (8/9/2023) pukul 15.45 wita.
Rapat Paripurna rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, H.Irianto, SE.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Kab. Bantaeng, Abd Wahab, S.E. M. SI mewakili Bupati Bantaeng, Dan unit Intel Dim 1410/Btg) mewakili Dandim 1410/Btg Letda Inf Harpil, Kabag Log mewakili Kapolres Bantaeng. AKP Sahabuddin,Wakil Ketua II DPRD Kab.Bantaeng, Muhammad Ridwan S.Pdi, Sekwan DPRD Bantaeng, Drs. Djupri Kau M.Si, Para anggota DPRD Kab. Bantaeng, Para OPD Kab. Bantaeng, Para Kabag dan Kabid lingkup pemerintah Kab. Bantaeng.
Menurut Sekwan DPRD Kab. Bantaeng Drs. Djupri Kau M.Si dengan hasil seluruh Fraksi DPRD dengan pemerintah Kab. Bantaeng sepakat dan setuju menerima perubahan rancangan anggaran TA. 2023 TMT 8 September 2023 yang akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kab. Bantaeng tahun 2023.
Sementa Bupati Bantaeng Ilham Azikin yang di bacakan Sekda Bantaeng Abdul Wahab menyampaikan,
Mengawali sambutan ini, ijinkan Saya mengajak kita semua untuk senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat
Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pencipta semesta alam yang telah memberikan Rahmat dan Nikmat, sehingga Alhamdulillah
kita bersama-sama kembali diruang yang terhormat ini, dalam rangka mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng
dengan agenda Penetapan Persetujuan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD
Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2023.
Pada agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bantaeng. Kami me-yakini dengan kolaborasi, kebersamaan dan
ketulusan kita semua untuk selalu melakukan yang terbaik demi membangun daerah kita ini, maka diharapkan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bantaeng 2018-2023 akan dapat kita capai secara efisien, terukur, tepat tujuan dan tepat sasaran.
Implementasi Kebijakan
Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kab. Bantaeng tahun 2023, semua penyesuaian belanja atas beberapa program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah baik yang bersumber dari dana alokasi khusus maupun dana transfer umum dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target
pencapaian sasaran, terutama dalam pelaksanaan program
pemberdayaan peningkatan sektor ekonomi daerah.
Harapan selanjutnya semoga apa yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran TA 2023 akan menjadi titik tolak kita semua untuk bekerja lebih maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bantaeng, tutur Sekda Abdul Wahab. Supriadi Sanusi












