HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Terkait dugaan pencemaran nama baik, Puluhan anggota Pemuda Pancasila kab. Bantaeng serentak mengawal Andi Adrianti Latippa melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bantaeng, pada Rabu (6/9/2023) pukul 15.00 wita.
Andi Adrianti Latippa krg Rita melaporkan Sekaitan dengan adanya postingan di media sosial Facebook dan merasa dicemarkan nama baik pribadinya pada Minggu kemarin.
Sesuai melaporkan Andi Latippa krg Rita dihadapan halilintar news.id mengatakan, saya laporkan nama akun Daeng Tampilo membuat penyebaran berita bohong atau Hoax menyerang pribadi dan lembaga, dengan bukti laporan Polisi LP/B/326/Sulsel/Res Bantaeng, kata Karaeng Rita.
Krg Rita menjelaskan adapun postingan akun Daeng Tampilo di Facebook bertuliskan, ” KAUM PELANGI, (LGBT) MENUJU DPRD PROVINSI, MAKA BERGEMBIRALAH PARA KAUM LESBIAN KARENA SUDAH ADA PERWAKILANNYA MENUJU PARLEMEN”.
“Postingan tersebut membuat saya bersama keluarga besar dan anggota Pemuda Pancasila kabupaten Bantaeng merasa keberatan sehingga saya melaporkan nama akun di Facebook Daeng Tampilo,” ungkap Andi Andriani Krg Rita.
“Baru juga saya mengetahui yang ke 4 hari postingan itu setelah para anggota Pemuda Pancasila menemui saya memperlihatkan postingan akun Facebook Daeng Tampilo,” jelas Ketua Pemuda Pancasila Bantaeng Krg Rita.
Masih kata Krg Rita mengatakan, setelah saya di ambil keterangan di ruang SPKT selanjutnya ke ruang penyidik Reskrim namun belum sempat saya di ambil keterangan nanti pada hari Senin mendatang, tuturnya.
“Saya menegaskan kepada Polres Bantaeng agar bekerja dengan profesional segera mencari pelakunya dan di hukum sesuai perundangan yang berlaku,” tegas krg Rita.
Senada dengan keluarga korban Yusdanar Hakim mengatakan, jika dilihat postingan itu diduga sudah menyerang harkat martabat pribadi, sebenarnya tidak boleh dibiarkan seandainya postingan itu menyerang jabatannya beliau itu dinamika politiknya Karaeng Rita tidak jadi masalah, kata Yusdanar krg Danar. (Supriadi Sanusi).












