Ketua DPRD Bantaeng Sebut LKPj Bupati Dibahas Guna Mengetahui Pencapaian dan Target Kinerja Pemda



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad menyampaikan bahwa merujuk pada tata tertib dewan, maka salah satu agenda penting yang dilakukan dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan yakni membahas LKPj, sebgaimana paripurna penyerahan LKPj Bupati Bantaeng tahun 2022 yang berlangsung saat ini, Senin (26/6/2023).

Dikatakan, rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi terhadap peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disebutkan bahwa DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPj.

“Berdasarkan hasil pembahasan itu nantinya DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Ancha sapaan akrab Ketua DPRD, juga menyebutkan, pembahasan terhadap LKPj Bupati meliputi pengkajian terhadap sejumlah dokumen yang terkait serta disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Dengan begitu dapat diketahui pencapaian target kinerja pemerintah daerah serta sejauh mana pelaksanaan program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat umum” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, upaya tersebut menjadi sebuah wahana dalam melaksanakan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggara pembangunan.

“Tentunya semua bermuara pada kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat,” ungkap Hamsyah.

Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen LKPj Bupati Bantaeng tahun 2022 dan dilanjutkan dengan pembahasan yang akan dilanjutkan pekan depan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, menunda atau menskorsing rapat paripurna tersebut dan rencananya dilanjutkan pada Rabu (5/7/2023). (**)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *