HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Mengaku kehilangan buku Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan No N 08602359 R, atas nama Dato Lolo (Alm), sang pemilik, Siti Hani, yang merupakan istri Almarhum Dato Lolo berharap, kepada yang menemukan bisa mengembalikan ke alamat sesuai yang tertera di dokumen tersebut atau menitipkannya di Kantor Polisi terdekat.
βSaya mohon kepada siapa saja yang menemukan BPKB tersebut bisa mengembalikan ke alamat yang tertera disitu, atau kalau tidak sempat bisa menitipkan ke Kantor Polisi terdekat,β harapnya.
BPKB tersebut diperkirakan hilang Senin tanggal 20-6-2022, tercecer sekitar Borong Untia, Kelurahan Benteng, Kec.Bangkala Jam 12.00.
βBPKB ini hilang bersama dengan sebuah tas kecil, saat saya keluar rumah bersama keluarga, kalau SNTK nya ada,β katanya.
Ia mengaku audah melaporkan musibah yang dialaminya tersebut ke Samsat Kab.Jeneponto.
βRencananya, hari ini, saya juga mau melaporkan kehilangan BPKN ini ke pihak Kepolisian,β ujarnya.
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2022












