DPRD Jeneponto Setujui Penolakan Presiden Jokowi Tiga Periode



JENEPONTO, HALILINTARNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Imam Taufiq menegaskan pihaknya menolak perpanjangan jabatan presiden Jokowi tiga periode.

Hal itu ditegaskan Imam Taufiq dihadapan ratusan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD, Senin (11/4/2022).

β€œOleh karena itu, ijin mengatasnamakan lembaga legislatif DPRD Jeneponto menyatakan dengan tegas untuk mendukung menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden,” tegas Imam Taufiq.

Menurutnya, isu perpanjangan masa jabatan presiden joko widodo membuat seluruh mahasiswa harus turun ke jalan.

β€œSaya kira dalam beberapa hari terakhir, memang di negara kita berkembang wacana membuat mahasiswa melakukan gerakan yang estalasinya nasional dan puncaknya hari ini,” jelasnya.

Imam menjelaskan dalam undang-undang 1945 pasal 7 diterangkan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya 2 periode saja.

β€œTerkait dengan masa jabatan presiden saya kira dalam undang-undang dasar 1945 sangat jelas pada pasal 7 yang sudah di amandemen beberapa kali bahwa masa presiden dan wakil presiden itu maksimal 2 kali,” terangnya.

Politisi dari Partai PPP ini mengatakan bahwa jadwal pemiliu presiden dan pilkada akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

β€œTerkait isu penundaan pemilu saya kira beberapa waktu lalu kita sudah menyaksikan bersama bahwa waktu pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. Pilkada serentak juga akan dilaksanakan pada tanggal yang sama,” beber Imam Taufiq yang juga ketua DPC PPP Butta Turatea.

Oleh karena itu, ia mengaku tak ada alasan pihaknya tak menolak wacana tersebut.

β€œSehingga saya kira tidak ada alasan bagi kami di DPRD untuk tidak mendukung aspirasi mahasiswa dan masyarakat bahwa tidak ada alasan melakukan penundaan pemilu pada tahun 2024,” pungkasnya.

Redaksi.

Nawir Ila Al Haq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *