Belum Terbayarkan Dana Program 2020, Bendahara Dan Kapus Tolo Jeneponto Disorot Main Mata



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO, – Terkait tidak terbayarkannya dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada sejumlah item kegiatan program di Puskesmas Tolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, diduga Kepala Kapus dan Bendahara diduga main mata alias kongkalikong.

Kenapa tidak? Menurut Ketua Bidang investigasi lembaga pemberantas korupsi (LPK SULSEL), Syamsuddin mengatakan, bahwa tidak ada alasan bagi Syarifuddin selaku kepala puskesmas, untuk tidak mengetahui dimana dana sejumlah program tahun 2020 yang tidak terbayarkan hingga saat ini.

Olehnya jika beralasan tidak tahu dana dimana rimbanya, maka itu hanya sebagai pembelaan diri yang tidak logis sebab pengelolaan dana oleh bendara tidak terlepas dari campur tangan/pengawasan dari kepala puskesmas sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), sehingga bobroknya pengelolaan dana di tangan Bendahara, diduga keras adanya kerja sama antara Kepala Puskesmas.

Sejalan dengan itu, maka tersendaknya dana di beberapa program di Lingkup wilayah kerjanya, Syarifuddin selaku Kapus, seharus bersikap tegas dan tidak pernah terkesan lalai dalam tugas pengawasan sebagai pucuk pimpinan yang berkuasa dan penuh tanggung jawab.

Salah satu Sumber yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan kepada awak Media ini menyebutkan, bahwa ada dana kurang lebih 200 juta BOK tahun 2020 pada pencairan tahap III yakni bulan juli hingga akhir bulan desember 2020, disorot digelapkan oleh bendahara sebab hingga saat ini belum juga dapat diberikan kepada bagian pemegang program atau penanggung jawab program tersebut.

Jenis program yang disinyalir mandek alias tidak jalan menurut Rostina,S.KM, antara lain, program penjaringan anak sekolah, yang ditangani oleh Ibu Fitri, Kusta yang ditangani oleh Ansar dan ada beberapa program lainnya.,

KORAN EDISI XXVI MARET 2024 – Flip the Page to Read !!!

Bendahara Puskesmas Tolo, Rostina S.KM ketika dikonfirmasi oleh rekan Media dan Ketua DPD Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan, Hasan Anwar di ruang kerjanya Selasa, 6 April 2021, mengakui adanya dana program yang belum di bayarkan sekitar 30 juta lebih dengan dalih LPJ mereka belum masuk, atau baru masuk dan masih dalam tahapan verifikasi perbaikan validasi data.

Bacaan Lainnya

“Betul ada dana program 30 juta lebih yang saya belum bayarkan dan sudah saya janji hari Kamis tanggal 8 bulan April 2021 akan segera di bayarkan bila laporan pertanggung jawabannya sudah oke”. Ujarnya.

Ketua LPK SulSel dan juga Ketua OKK ASOSIASI WARTAWAN PROFESIONAL INDONESIA (AWPI) Sulsel Hasan Anwar bersama TIMnya mengaku sudah dua kali mendatangi Puskemas Tolo ini dan Minggu lalu sempat ketemu dengan Pak Syamsuddin yang diutus Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto dan setelah bincang – bincang ternyata tujuannya sama untuk mempertanyakan beberapa dana program BOK yang belum terbayarkan.

“Selanjutnya Kami sempat temui Kepala Puskesmas Tolo, Syarifuddin S.KM di kediamannya dan kami mempertanyakan terkait dana BOK 2020 yang belum dibayarkan Sampai Sekarang ini”. Ucap Hasan Anwar.

Saat itu, Sarifuddin mengatakan, bahwa saya sebagai Kepala puskesmas sudah sering kali mendesak bendahara BOK, Rostina S.KM tersebut tapi dia berjanji akan bayarkan akhir bulan tiga (3) 2021.

Juga Bu Kadis Kesehatan kabupaten Jeneponto sudah memberikan surat secara tertulis untuk segera dibayarkan, bahkan sudah memberikan Sanksi kepada bendahara tersebut dengan mengeluarkan sebagai bendahara tahun 2021. Ujarnya Syarifuddin.

Tim LPK SULAWESI SELATAN beserta media akan bentuk tim secepatnya untuk melanjutkan ke Aparat Penegak hukum (APH), tutupnya.

Penulis : Tim
Editor    : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

(Tim).

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *