Paksa Ambil Pasien dan Jenazah Yang Terkonfirmasi Covid-19, Polres Gowa Akan Lakukan Tindakan Tegas



HALILINTARNEWS.id, GOWA — Untuk mengantisipasi terjadinya pengambilan paksa pasien covid 19 yang dirawat dilokasi karantina dan pengambilan jenazah di RS Rujukan maupun RS penyanggah pihak kepolisian Polres Gowa akan melakukan tindakan tegas kepada semua pihak yang mencoba coba melakukannya.

Hal tersebut dilakukan agar kejadian pengambilan paksa pasien dan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia tidak terulang kembali.

Polres Gowa akan melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk menempatkan personel di lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi penjemputan paksa baik terhadap pasien maupun jenazah yang terkonfirmasi covid 19 dengan harapan seluruh upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.

Kapolres Gowa menjelaskan,”saya tidak akan mentolelir bila ada oknum yang mencoba-coba melakukan aksi pengambilan paksa baik terhadap pasien maupun jenazah yang telah terkonfirmasi covid 19 ini dan saya pastikan penegakan hukum akan saya lakukan,” tegas AKBP Budi Susanto S.I.K.

Seperti diketahui, jajaran Polres Gowa telah menindak tegas provokator yang melakukan penolakan pemakaman jenazah yang terjadi setahun lalu dilokasi pemakaman Macanda Kab Gowa dan berharap terkait pemaksaan pengambilan pasien dan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 saya tegaskan jangan dilakukan, tambahnya.

Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *