HALILINTARNEWS.id, MAKASSARΒ — Bupati Bantaeng melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWP) antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah demi pelaksanaan pembangunan ke depan.
Kegiatan iniΒ dilaksanakan di Four Points Hotel Makassar pada kamis 12/11/2020.
Penandatanganan MoU ini merupakan lanjutan dari instruksi Presiden RI dimana KSWP merupakan program nasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang bersinggungan dengan pelayanan publik yang dikelola oleh kementerian/lembaga atau dinas/instansi terkait dan penerimaan pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).Red
EditorΒ Β : Mariyani
halilintarnews.id. 2020












