Polsek Pitumpanua Ungkap Dugaan Pemerasan, Terduga Pelaku Diamankan Bersama Sebilah Pisau



HALILINTARNEWS.id, WAJOΒ β€” Unit Reskrim Polsek Pitumpanua mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan atau pemalakan di wilayah Awolagading, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pria berinisial AA alias L (46), seorang petani yang berdomisili di Desa Alausalo, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, diamankan polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/IX/2026/SPKT/POLSEK PITUMPANUA/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 28 September 2026.

Pengamanan tersebut dilakukan Panit I Reskrim Polsek Pitumpanua Ipda Muh. Ilham, S.H., bersama sejumlah personel Unit Reskrim setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima.

Dalam perkara tersebut, korban diketahui berinisial S (36), warga Desa Matunru Tunrue, Kecamatan Akkajang, Kabupaten Pinrang.

Hasil penyelidikan polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada AA alias L sebagai orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap korban.

Sekitar pukul 09.30 WITA, personel Unit Reskrim memperoleh informasi bahwa terduga berada di rumahnya. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga tanpa perlawanan.

Terduga selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pitumpanua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau lengkap dengan sarungnya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga disebut mengakui telah melakukan pemerasan atau pemalakan terhadap seseorang yang menurut keterangannya tidak dikenalnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Muhammad Anwar, S.Sos., melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

β€œTerduga tetap memiliki hak-hak hukum selama menjalani proses pemeriksaan. Perkara ini selanjutnya akan ditangani berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pitumpanua untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Seluruh rangkaian pengamanan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *