HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mendorong perguruan tinggi, akademisi, peneliti, dan mahasiswa memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam mengembangkan ilmu kepolisian serta menghadirkan gagasan dan solusi atas berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolri secara virtual dari Jakarta dalam peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas) yang digelar di Kampus Unhas, Makassar, Rabu (9/9/2026).
Peresmian tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan kerja sama Polri dengan Unhas dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini merupakan bagian dari pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.
Wakapolri mengapresiasi Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa beserta seluruh sivitas akademika serta Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib beserta sivitas akademika UMI yang telah membuka ruang kolaborasi antara Polri dan dunia pendidikan tinggi.
βKami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini. Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian, memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi, serta mendukung transformasi Polri,β ujar Dedi.
Menurutnya, Polri dan perguruan tinggi memiliki kekuatan yang saling melengkapi. Polri memiliki pengalaman serta pengetahuan praktis dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan, sedangkan perguruan tinggi memiliki kapasitas akademik, metodologi penelitian, serta perspektif keilmuan yang luas.
Karena itu, keberadaan Pusat Studi Kepolisian diharapkan tidak sebatas menjadi wadah kelembagaan, tetapi berkembang menjadi ruang produktif untuk melahirkan riset, pemikiran kritis, inovasi, dan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam menjawab persoalan nyata.
βKami mengajak seluruh pengelola Pusat Studi Kepolisian, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan jajaran Polri untuk menjadikan pusat studi ini sebagai ruang kolaborasi yang hidup dan produktif. Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mari hadirkan riset, gagasan, pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan,β katanya.
Dedi juga mengajak mahasiswa terlibat aktif dalam kolaborasi tersebut. Menurutnya, mahasiswa memiliki kreativitas, energi, serta perspektif generasi muda yang dapat memperkaya kajian mengenai kepolisian dan dinamika sosial.
βKami sangat menghargai pemikiran, kritik, dan masukan dari lingkungan akademik. Melalui ruang dialog yang terbuka dan konstruktif, kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari pendekatan yang lebih baik untuk kepolisian dan masyarakat,β tuturnya.
Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan kepolisian memiliki posisi strategis dalam menghadapi persoalan masyarakat yang semakin kompleks.
βPolisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,β ujar Jamaluddin.
Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi ruang akademik yang aktif dalam menghasilkan penelitian dan kajian yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Jamaluddin mencontohkan persoalan destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Persoalan tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kondisi sosial.
βKita perlu mempertemukan berbagai disiplin ilmu agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dilihat secara lebih utuh dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat,β katanya.
Ia menegaskan Unhas siap menjadi ruang kolaborasi bagi Polri dan berbagai pihak untuk mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan kontribusi bagi bangsa.
Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Pengembangan Ketenagaan UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.
Zakir mengatakan kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen UMI dalam mengoptimalkan kapasitas akademik dan sumber daya perguruan tinggi untuk membantu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
βPrinsip kami sederhana, Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sementara UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas akademik, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Ketika kedua kekuatan ini dipertemukan, kita berharap lahir pengetahuan dan solusi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,β ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, hingga dinamika sosial membutuhkan pendekatan lintas disiplin.
Karena itu, UMI siap mengolaborasikan berbagai kekuatan keilmuan yang dimiliki untuk mendukung pengembangan Pusat Studi Kepolisian agar tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Penguatan kolaborasi Polri dengan dunia akademik saat ini terus diperluas. Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian. Selain itu, Polri juga telah mengembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian internal dengan berbagai fokus keilmuan.
Fokus tersebut meliputi pemolisian masyarakat (Polmas), antikorupsi, terorisme, ilmu kepolisian, lalu lintas, siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, serta intelijen kepolisian.
Wakapolri berharap jejaring tersebut terus berkembang menjadi ekosistem keilmuan yang terbuka, produktif, dan berkelanjutan.
βSetiap perguruan tinggi memiliki kekuatan dan keunggulan masing-masing. Kami berharap kekuatan tersebut dapat berkembang melalui kolaborasi yang sesuai dengan karakter dan kompetensi masing-masing kampus. Dengan demikian, jejaring ini akan semakin kaya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan ilmu kepolisian,β jelasnya.
Dedi menegaskan, kekuatan akademik yang dimiliki perguruan tinggi harus dapat diterjemahkan menjadi pengetahuan dan rekomendasi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
βMari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,β pungkasnya.












