HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan penyelenggaraan jaminan kesehatan berjalan optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Para Pemangku Kepentingan Kabupaten Bantaeng Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Selasa (11/8/2026).
Forum ini dipimpin Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir. Hadir pula Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantaeng, Muhammad Asri Basri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk mengevaluasi sekaligus membahas berbagai aspek dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bantaeng.
Sejumlah hal menjadi perhatian, di antaranya pengelolaan kepesertaan, pemenuhan kewajiban pembayaran iuran, hingga penyelesaian kekurangan pembayaran seluruh komponen iuran wajib yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, mengatakan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan penting dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Menurutnya, keberhasilan program jaminan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang diterima masyarakat di fasilitas kesehatan.
βHarapan besarnya adalah memperbaiki layanan yang baik kepada penerima manfaat, supaya penerima manfaat merasa puas dan nyaman, baik di rumah sakit maupun klinik,β ujar Sahabuddin.
Ia menekankan, pemerintah daerah akan terus mendorong terciptanya pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sebagai penerima manfaat program JKN.
Untuk itu, koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat, termasuk dalam memastikan data kepesertaan tetap akurat serta kewajiban pembayaran iuran dapat diselesaikan secara tertib.
Melalui forum kemitraan tersebut, Pemkab Bantaeng dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola jaminan kesehatan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan JKN yang tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












