HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Bantaeng. Apel berlangsung di Lapangan Assiama Presisi Polres Bantaeng, Selasa (11/8/2026).
Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi Karhutla, terutama memasuki puncak musim kemarau.
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menekankan bahwa apel gelar pasukan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai sarana untuk mengecek kesiapan seluruh personel maupun peralatan yang akan digunakan dalam penanganan Karhutla.
βPencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas. Dengan mengetahui potensi kebakaran sejak awal, penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,β tegasnya.
Upaya pencegahan, lanjutnya, harus dikedepankan melalui deteksi dini dan patroli secara rutin. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu terjadinya kebakaran kemudian melakukan pemadaman.
Kewaspadaan semakin penting mengingat kondisi musim kemarau berpotensi meningkatkan kekeringan dan risiko kebakaran hutan maupun lahan. Berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim kemarau 2026 di wilayah Sulawesi Selatan diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September.
Karena itu, seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat langkah mitigasi secara bersama-sama. Pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Kapolres Bantaeng juga mengingatkan agar seluruh peralatan penanggulangan kebakaran dipastikan dalam kondisi siap operasional. Mulai dari mesin pompa air, kendaraan operasional, alat pelindung diri, hingga peralatan pendukung lainnya harus diperiksa secara berkala agar dapat digunakan sewaktu-waktu ketika terjadi keadaan darurat.
Selain kesiapan personel dan peralatan, pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI, penggunaan drone, serta teknologi pendukung lainnya dapat dimaksimalkan untuk mempercepat proses deteksi, pemantauan, dan respons terhadap potensi kebakaran.
Kehadiran Wakil Bupati Bantaeng pada kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla sekaligus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin, sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriyono, Kasdim 1410/Bantaeng Mayor Inf. Ruben Jacob Tana yang mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Muh. Aqsha Dharma Putra yang mewakili Kajari Bantaeng, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












