HALILINTARNEWS.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama DPRD terus memperkuat sinergitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang berlangsung hingga malam hari, Kamis (23/7/2026), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Gowa itu dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Andy Azis Peter, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Gowa. Kehadiran jajaran pemerintah daerah secara lengkap menjadi wujud komitmen membangun komunikasi yang harmonis dengan legislatif dalam mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain memberikan apresiasi atas berbagai capaian pemerintah daerah, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan, evaluasi, serta catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan pembahasan pada tahapan selanjutnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gowa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Atas capaian tersebut, Fraksi Demokrat merekomendasikan agar Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Muh. Furqan Naim. Fraksi Golkar menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi seluruh pemandangan umum fraksi, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyampaikan apresiasi atas saran, masukan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang diberikan DPRD. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif guna menyempurnakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Laporan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran serta capaian kinerja pemerintah selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Darmawangsyah menegaskan komitmen Pemkab Gowa untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah tersebut ditempuh melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan strategi intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Strategi intensifikasi dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, mulai dari sosialisasi, pendataan lapangan, pemeriksaan kepatuhan, hingga penegakan aturan bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Sementara strategi ekstensifikasi diarahkan pada penggalian potensi sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Darmawangsyah.
Selain mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemkab Gowa juga terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan belanja agar semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi pertanyaan fraksi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Darmawangsyah menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain efisiensi belanja daerah, adanya kegiatan yang pembayarannya belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, serta penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang diterima menjelang penutupan tahun anggaran.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan SiLPA akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk penyelesaian kewajiban jangka pendek pemerintah daerah sesuai sumber pendanaannya.
Sementara itu, terkait percepatan serapan anggaran, Darmawangsyah mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama seluruh OPD. Bahkan, seluruh pimpinan perangkat daerah telah diinstruksikan agar mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Percepatan tersebut diprioritaskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Darmawangsyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap seluruh masukan DPRD sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pembangunan daerah. Ia berharap seluruh pembahasan lanjutan Ranperda dapat menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa.












