Krisis Legitimasi Menghantam KEPMI Bone, Dualisme Kongres Picu Perebutan Arah Organisasi



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Konflik internal yang melanda Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone kini memasuki babak yang semakin serius. Organisasi kader terbesar mahasiswa asal Bone itu tengah menghadapi krisis legitimasi menyusul munculnya dualisme kepemimpinan yang lahir dari dua pelaksanaan kongres berbeda yang sama-sama mengklaim keabsahan konstitusional.

Polemik tersebut merupakan akumulasi persoalan yang telah berlangsung sejak berakhirnya masa kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) KEPMI Bone Periode 2022–2024. Berdasarkan ketentuan organisasi, Kongres sebagai forum tertinggi seharusnya telah dilaksanakan pada tahun 2024 untuk memilih kepengurusan baru dan memastikan kesinambungan roda organisasi.

Namun hingga masa kepengurusan berakhir, forum tersebut tidak kunjung terlaksana. Akibatnya, organisasi mengalami stagnasi yang berujung pada kevakuman kepemimpinan di tingkat pusat. Situasi semakin kompleks karena Ketua Umum pada periode tersebut dinilai tidak lagi menjalankan fungsi organisasi secara efektif sejak akhir tahun 2024.

Kondisi itu turut berdampak pada citra dan marwah organisasi. Nama KEPMI Bone bahkan sempat terseret dalam ruang publik setelah Ketua Umum periode tersebut diketahui pernah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Melihat situasi yang dinilai mengancam keberlangsungan organisasi, Sekretaris Jenderal KEPMI Bone, Muh. Syarwan Amin, mengaku telah berkonsultasi dengan unsur Dewan Pembina. Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui musyawarah bersama Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) yang menghasilkan keputusan penunjukan caretaker sebagai solusi penyelamatan organisasi.

Penunjukan caretaker dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan Kongres dapat berlangsung sesuai konstitusi dan mekanisme yang berlaku di KEPMI Bone.

Melalui mekanisme tersebut, MPO bersama caretaker kemudian menyelenggarakan Kongres KEPMI Bone sebagai forum konstitusional untuk mengakhiri kevakuman organisasi, memulihkan struktur kepengurusan, serta mengembalikan arah perjuangan organisasi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Namun upaya penyelesaian tersebut tidak berjalan mulus. Setelah kongres yang difasilitasi MPO terlaksana, muncul pelaksanaan kongres lain yang digelar oleh pengurus sebelumnya. Forum tersebut disebut-sebut dilaksanakan karena adanya tekanan dari sejumlah senior organisasi yang menginginkan pelaksanaan kongres tersendiri.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini memunculkan polemik baru karena untuk pertama kalinya dalam sejarah organisasi, muncul dua forum kongres yang sama-sama mengatasnamakan KEPMI Bone dan menghasilkan klaim kepemimpinan yang berbeda.

Keabsahan kongres susulan itu pun menjadi perdebatan. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar kewenangan penyelenggaraannya mengingat sebagian pihak yang terlibat sebelumnya telah menjadi bagian dari mekanisme caretaker yang ditetapkan MPO sebagai jalan keluar atas stagnasi organisasi.
Akibatnya, KEPMI Bone kini berada di persimpangan yang rawan.

Dualisme hasil kongres berpotensi melahirkan dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu stabilitas organisasi, memecah konsolidasi kader, serta mengaburkan arah perjuangan organisasi ke depan.

Selain persoalan legitimasi, pelaksanaan kongres susulan juga menuai kritik terkait prinsip keterwakilan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, tidak seluruh Dewan Pengurus Cabang (DPC) maupun Dewan Pengurus Komisariat (DPK) memperoleh kesempatan yang sama untuk terlibat dalam forum tersebut.

Padahal, Kongres sebagai forum tertinggi organisasi semestinya menjunjung tinggi prinsip demokrasi, partisipasi, dan keterwakilan seluruh elemen organisasi tanpa diskriminasi.

Sorotan lain muncul dari minimnya keterlibatan unsur Dewan Senior dalam pembukaan kongres susulan. Dari sejumlah tokoh senior KEPMI Bone, hanya satu orang yang tercatat hadir pada pembukaan forum tersebut.

Meskipun kehadiran Dewan Senior bukan syarat konstitusional yang menentukan sah atau tidaknya sebuah forum, minimnya partisipasi tokoh senior dinilai menunjukkan bahwa forum tersebut belum memperoleh dukungan moral yang kuat dari berbagai elemen strategis organisasi.

Di tengah polemik yang berkembang, muncul pula dugaan adanya kepentingan tertentu yang berupaya memengaruhi arah organisasi pasca kongres.

Sejumlah kader menilai dinamika yang terjadi tidak lagi murni sebagai perbedaan pandangan internal, melainkan mulai mengarah pada perebutan pengaruh terhadap posisi-posisi strategis dalam tubuh organisasi.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat dengan munculnya indikasi campur tangan pihak eksternal dalam mendorong pelaksanaan kongres susulan. Bahkan beredar informasi mengenai adanya tekanan terhadap pihak tertentu untuk memberikan fasilitas bagi pelaksanaan forum tersebut.

Sorotan publik semakin tajam karena kongres susulan diketahui berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bone. Penggunaan fasilitas publik tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas dan batas keterlibatan pihak luar dalam konflik internal organisasi mahasiswa.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan tidak akan mengambil posisi maupun keberpihakan terhadap salah satu kubu yang berselisih. Pemda menilai seluruh persoalan internal KEPMI Bone harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai konstitusi.

Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penyelesaian konflik harus dikembalikan sepenuhnya kepada instrumen organisasi tanpa intervensi pihak mana pun. Sebab, independensi merupakan salah satu prinsip utama yang menjadi fondasi perjuangan KEPMI Bone sejak organisasi itu didirikan.

Melihat perkembangan yang terjadi, konflik KEPMI Bone saat ini tidak lagi sekadar persoalan perbedaan pandangan atau perebutan kepemimpinan. Persoalan tersebut telah berkembang menjadi krisis legitimasi yang berpotensi mengancam eksistensi organisasi jika tidak segera diselesaikan secara konstitusional.

KEPMI Bone selama ini dikenal sebagai organisasi kader yang dibangun di atas nilai musyawarah, independensi, pengabdian, dan kepatuhan terhadap konstitusi organisasi. Karena itu, seluruh proses strategis organisasi, termasuk Kongres, wajib berjalan melalui mekanisme yang sah, terbuka, serta tidak melahirkan klaim ganda yang dapat merusak struktur organisasi.

Seluruh kader, alumni, pembina, dan elemen strategis KEPMI Bone pun diharapkan mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan kelompok maupun individu. Dengan demikian, marwah organisasi dapat tetap terjaga dan KEPMI Bone mampu keluar dari krisis yang saat ini mengancam persatuan serta masa depan perjuangannya. (Usman.S)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *