Bupati Bantaeng Terima Aspirasi OKP, Pembangunan Jalan Kampung Babangeng Terkendala Status Kawasan Hutan Produksi



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, kembali menegaskan komitmennya dalam membuka ruang dialog dan partisipasi publik melalui kegiatan Silaturrahmi dan Diskusi Bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Bantaeng. Kegiatan yang dikemas dalam program Ruang Aspirasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (15/6/2026).

Forum tersebut menjadi wadah bagi para pemuda untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung kepada pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin mengapresiasi kehadiran seluruh perwakilan OKP yang memilih jalur dialog dan silaturahmi dalam menyampaikan aspirasi.

β€œTerima kasih kepada seluruh teman-teman OKP yang telah hadir dalam ruang diskusi ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat Bantaeng masih menjunjung tinggi nilai-nilai silaturahmi dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Uji Nurdin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi sebagai bagian dari proses demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas insiden kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu hingga menyebabkan salah seorang anggota OKP menjadi korban pemukulan.

β€œKita sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Penanganannya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya sangat menghargai aspirasi karena itu bagian dari demokrasi, tetapi saya juga berharap semua pihak tetap memperhatikan hak masyarakat yang membutuhkan akses jalan dan pelayanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng, Andi Irvandi Langgara, menjelaskan bahwa salah satu isu utama yang mengemuka dalam forum tersebut adalah pembangunan akses jalan menuju Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan.

Bacaan Lainnya

Untuk memberikan penjelasan yang komprehensif, Pemkab Bantaeng turut menghadirkan perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari hasil diskusi terungkap bahwa pembangunan jalan menuju Kampung Babangeng menghadapi kendala regulasi karena wilayah yang akan dilalui berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

β€œUntuk membangun infrastruktur jalan di Kampung Babangeng diperlukan perlakuan khusus karena masuk dalam kawasan hutan produksi. Perizinannya tidak bisa dilakukan secara biasa dan harus melalui persetujuan Kementerian Kehutanan maupun pemerintah provinsi,” jelas Irvandi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat proses pembangunan membutuhkan tahapan administrasi yang lebih panjang dibandingkan pembangunan jalan pada umumnya.

Selain persoalan perizinan, Irvandi mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur melalui APBD.

β€œEfisiensi anggaran sangat berpengaruh terhadap daerah. Saat ini ruang fiskal kita terbatas sehingga pembangunan jalan belum dapat dilakukan melalui APBD. Karena itu, kita sangat bergantung pada dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memastikan tidak tinggal diam. Bupati Uji Nurdin terus melakukan berbagai upaya dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan yang telah lama menjadi harapan masyarakat Kampung Babangeng.

β€œMasyarakat diharapkan bersabar karena Bapak Bupati terus berjuang agar pembangunan jalan ini dapat terwujud. Proses administrasinya memang cukup panjang karena harus melalui persetujuan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan usulan bantuan dari pusat dapat disetujui. Untuk itu kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkas Irvandi.

Melalui forum Ruang Aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, serta responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan dialog yang konstruktif antara pemerintah dan pemuda, diharapkan setiap tantangan pembangunan dapat dicarikan solusi bersama demi kemajuan Bantaeng yang lebih baik.

Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *