HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan hasil identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Konferensi pers tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan, DFM., Sp.F., Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, N.S., M.TR., Opsla, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA.
Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa Polri memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi pencarian dan evakuasi korban yang dipimpin oleh Basarnas, baik di lapangan maupun dalam proses identifikasi ilmiah oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
βHingga saat ini, tim gabungan Basarnas, TNI, dan Polri telah berhasil mengevakuasi dua korban. Dari jumlah tersebut, satu korban telah berhasil diidentifikasi melalui proses identifikasi ilmiah oleh Tim DVI,β ujar Kapolda Sulsel.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menjelaskan bahwa pada Rabu, 21 Januari 2026, Tim DVI gabungan yang terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel dengan dukungan Tim DVI Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin menerima satu kantong jenazah untuk dilakukan proses identifikasi.
βHasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenazah dengan nomor PM 62 B.01 dinyatakan cocok dengan data antemortem nomor AM 004 dan telah teridentifikasi atas nama Florensia Lolita Wibisono (33),β jelas Kabiddokkes.
Kapolda Sulsel menambahkan bahwa satu korban lainnya saat ini masih dalam proses identifikasi. Tim DVI terus bekerja dengan mengumpulkan serta mencocokkan data antemortem dan data pembanding guna memastikan identitas korban secara akurat dan bertanggung jawab.
βProses identifikasi secara saintifik ini sangat penting, tidak hanya untuk memastikan identitas korban, tetapi juga sebagai dasar pemenuhan hak-hak korban dan keluarga,β pungkas Kapolda Sulsel.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












