HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyerahan Ranperda APBD 2026 dari Bupati Jeneponto H. Paris Yasir kepada Ketua DPRD Didis Suryadi. Prosesi penyerahan berlangsung di Ruang Paripurna dan ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda dimulainya pembahasan APBD tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, dan transparansi, dengan prioritas pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Tujuh fraksi DPRD kemudian menyampaikan Pemandangan Umum berisi apresiasi, kritik, dan catatan strategis. Bupati memberikan jawaban resmi dan memastikan seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam tahap pembahasan berikutnya.
Rapat Paripurna Tingkat I ini menjadi langkah awal penyusunan APBD Jeneponto Tahun Anggaran 2026. Usman












